Selanjutnya, segera laporkan kepada pengelola hotel, pemilik penginapan, atau platform tempat melakukan pemesanan. Sampaikan lokasi benda tersebut dan alasan mengapa perangkat itu dianggap mencurigakan.
Apabila menggunakan Airbnb, tamu juga perlu mengetahui kebijakan privasi platform tersebut. Airbnb melarang tuan rumah memasang kamera keamanan atau perangkat perekam yang memantau ruang dalam rumah, termasuk ketika perangkat sedang tidak aktif.
Dalam kebijakannya, Airbnb menyatakan bahwa kamera pengawas yang memantau ruang konsumen di dalam rumah tidak diperbolehkan, bahkan jika perangkat tersebut dimatikan.
Selain itu, jika terdapat dugaan kuat bahwa aktivitas pribadi telah direkam tanpa izin, pertimbangkan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Sering Menaruh Handphone di Samping Bantal? Ini Risiko yang Jarang Disadari Saat Kamu Tidur
Kekhawatiran mengenai kamera tersembunyi bukan tanpa alasan. Survei IPX1031 pada 2025 menemukan bahwa 47 persen responden mengaku pernah menemukan kamera di penginapan Airbnb.
Angka tersebut meningkat dibandingkan survei serupa pada 2023 yang mencatat 25 persen responden. Meski demikian, hasil survei tersebut tidak secara otomatis membuktikan bahwa seluruh kamera yang ditemukan merupakan perangkat tersembunyi atau digunakan untuk tujuan ilegal.
Kamera keamanan yang terlihat dan dipasang sesuai ketentuan juga bisa masuk dalam laporan responden. Oleh sebab itu, angka survei perlu dipahami secara hati-hati.
Pada akhirnya, menjaga privasi selama menginap membutuhkan kewaspadaan. Pemeriksaan kamar menggunakan HP Android maupun iPhone dapat menjadi langkah sederhana untuk mengenali benda mencurigakan.
Namun, jangan mengandalkan satu metode saja. Kombinasikan pemeriksaan visual, senter, kamera inframerah jika tersedia, serta pemindaian jaringan Wi-Fi dan Bluetooth. Dengan begitu, tamu dapat melakukan pemeriksaan awal sebelum merasa nyaman menggunakan kamar penginapan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir