KebonCinta.com - Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 perlu memperhatikan sejumlah larangan selama mengikuti ujian berbasis komputer.
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga kejujuran sekaligus memastikan hasil asesmen benar-benar menggambarkan kemampuan akademik masing-masing siswa.
TKA bukan sekadar kegiatan menjawab soal, tetapi juga menjadi bagian dari pengukuran capaian pembelajaran yang membutuhkan integritas peserta.
Karena itu, tindakan yang dianggap melanggar aturan dapat dikenai sanksi sesuai kategori pelanggarannya.
Baca Juga: Pelanggaran TKA 2026 Dibagi Menjadi 3 Kategori, Ini Perbedaan Sanksi Ringan, Sedang, dan Berat
Dalam pedoman penyelenggaraan TKA, terdapat sejumlah tindakan yang harus dihindari peserta.
Larangan tersebut antara lain berkaitan dengan:
Peserta perlu mengikuti petunjuk resmi dari pengawas mengenai barang yang boleh dibawa dan digunakan selama asesmen.
Baca Juga: Nilai TKA 2026 Ternyata Bisa Bantu Siswa Memilih Jurusan Kuliah, Begini Penjelasannya
Salah satu ketentuan yang perlu mendapat perhatian adalah larangan merekam, memotret, dan menyebarkan soal ujian.
Tindakan tersebut dapat mengganggu kerahasiaan instrumen asesmen dan menimbulkan ketidakadilan bagi peserta lain.
Apalagi, TKA 2026 dilaksanakan melalui beberapa gelombang dan sesi yang berbeda.
Kerahasiaan soal menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan asesmen secara nasional.
Ketentuan TKA mengenal pengelompokan pelanggaran berdasarkan tingkat keseriusannya.
Konsekuensi yang diberikan tidak selalu sama karena mempertimbangkan bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.
Oleh sebab itu, peserta sebaiknya tidak menganggap tindakan kecil selama ujian sebagai sesuatu yang dapat diabaikan.
Baca Juga: TKA SMA/SMK 2026 Dimulai 26 Oktober, Ada Pengawas Ruang hingga Kamera Online, Ini Sistemnya!
Siswa diharapkan mengikuti seluruh prosedur dengan tertib agar hasil TKA dapat mencerminkan kemampuan akademik yang sebenarnya.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir