Pendidikan
Al Fina

Jangan Mencoba Curang saat TKA 2026! Ada 3 Tingkat Sanksi, Pelanggaran Berat Bisa Dapat Nilai Nol

Jangan Mencoba Curang saat TKA 2026! Ada 3 Tingkat Sanksi, Pelanggaran Berat Bisa Dapat Nilai Nol

27 Oktober 2026 | 07:57

Pengawasan tidak hanya mengandalkan petugas yang berada langsung di ruang ujian, tetapi juga melibatkan pemantauan secara daring.

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA turut diawasi melalui kamera yang digunakan oleh pengawas daring.

Petugas pemantau tersebut disebut sebagai penyelia. Mereka mengawasi jalannya ujian melalui Zoom untuk memastikan prosedur pelaksanaan dan dokumentasi berlangsung sesuai ketentuan.

Kombinasi pengawasan langsung dan daring diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi pelanggaran serta menjaga agar pelaksanaan ujian berlangsung tertib.

5. Masyarakat Bisa Melaporkan Dugaan Kecurangan TKA

Pengawasan TKA juga didukung oleh mekanisme pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen melalui akun @litbangdikbud menyampaikan bahwa laporan dugaan kecurangan dapat dikirimkan secara tertulis ke posko pengaduan TKA di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.

Dalam laporan tersebut, pelapor perlu mencantumkan beberapa informasi, antara lain:

  • Identitas pelapor dan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
  • Bentuk pelanggaran yang dilaporkan.
  • Tempat dan waktu kejadian.
  • Bukti pendukung serta keterangan saksi mata.

Kemendikdasmen juga menyatakan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan.

Setelah laporan diterima, penyelenggara akan melakukan analisis, peninjauan lokasi kejadian, dan rapat pengambilan keputusan. Dengan demikian, dugaan pelanggaran dapat ditangani melalui tahapan pemeriksaan sebelum ditentukan tindak lanjutnya.

Pengawasan dan penerapan sanksi merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan dalam pelaksanaan asesmen. Tanpa pengawasan yang memadai, hasil ujian berisiko tidak menggambarkan kemampuan peserta secara objektif.

Aturan yang jelas juga membantu peserta memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar ketentuan. Di sisi lain, mekanisme pengaduan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi yang relevan ketika menemukan dugaan kecurangan.

Namun, laporan tetap harus diperlakukan sebagai informasi awal yang perlu diperiksa. Dugaan pelanggaran tidak serta-merta membuktikan bahwa seseorang bersalah sebelum proses penanganan dilakukan.

Menghadapi TKA, peserta sebaiknya berfokus pada persiapan materi, pengelolaan waktu, dan pemahaman terhadap tata tertib ujian. Mengandalkan kemampuan sendiri bukan hanya membantu menjaga integritas asesmen, tetapi juga membuat hasil yang diperoleh lebih mencerminkan kemampuan sebenarnya.

Dengan pengawasan berlapis, sanksi sesuai tingkat pelanggaran, dan jalur pengaduan yang tersedia, Kemendikdasmen berupaya mendukung penyelenggaraan TKA yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
sanksi kecurangan kemendikdasmen TKA 2026 Tes Kemampuan Akademik

Komentar Pengguna