Jadwal dan Syarat PPG 2026 Tahap 1 Resmi Dibuka, 33.975 Guru Wajib Cek SIMPKB

Jadwal dan Syarat PPG 2026 Tahap 1 Resmi Dibuka, 33.975 Guru Wajib Cek SIMPKB

24 Februari 2026 | 12:04

Keboncinta.com-- Ribuan guru di berbagai daerah Indonesia tengah bersiap menghadapi tahapan krusial dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.

Setelah pengumuman pemanggilan dirilis, peserta diminta segera memeriksa status masing-masing serta menyiapkan dokumen lapor diri sesuai ketentuan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tujuan.

Program PPG tahun ini menjadi langkah strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperkuat profesionalisme dan kompetensi guru sejak awal tahun.

Tercatat sebanyak 33.975 guru masuk dalam daftar sasaran PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026.

Informasi pemanggilan peserta telah diumumkan melalui sistem SIMPKB sejak 18 Februari 2026.

Baca Juga: SMA Garuda Buka 92 Formasi Mutasi PNS 2026, Kesempatan Emas ASN Perkuat Sekolah Unggulan Nasional

Para guru yang merasa memenuhi syarat disarankan segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal SIMPKB atau laman Info GTK guna memastikan tidak ada kendala administrasi data.

Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026

Agar tidak tertinggal setiap tahapan, berikut agenda penting yang perlu dicatat peserta:

  • Pemanggilan Peserta (SIMPKB): 18–23 Februari 2026

  • Pembelajaran Mandiri (Ruang GTK): 18 Februari–11 Maret 2026

  • Lapor Diri ke LPTK: 26 Februari–2 Maret 2026

  • Orientasi dan Pembelajaran Terbimbing: 5–11 Maret 2026

  • Pendaftaran UKPPG: 12–16 Maret 2026

Baca Juga: Kesempatan Emas PNS Berkarier di Sekolah Elit, Kemendiktisaintek Rekrut ASN untuk SMA Unggul Garuda Mulai Februari 2

Perlu diperhatikan, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Direktorat Jenderal GTK.

Ketentuan Lapor Diri dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Proses lapor diri dilakukan secara daring kepada LPTK masing-masing. Peserta wajib memastikan seluruh hasil pindai (scan) dokumen asli terlihat jelas dan sesuai persyaratan.

Berikut berkas yang perlu dipersiapkan:

  1. Pakta Integritas yang telah ditandatangani sesuai format resmi.

  2. Biodata Mahasiswa sesuai standar PDDikti.

  3. Ijazah dan transkrip nilai S1/D4 yang sudah dilegalisasi.

  4. Identitas diri (KTP atau SIM) yang masih berlaku.

  5. Surat keterangan sehat, SKCK, serta surat bebas NAPZA.

  6. Pasfoto berwarna ukuran 4x6.

  7. NPWP (jika ada) dan dokumen tambahan sesuai ketentuan LPTK tujuan.

Baca Juga: Mutasi PNS Dibuka di SMA Garuda, Puluhan Posisi Fungsional dan Tenaga Ahli Siap Diisi Tahun 2026

Kesiapan administrasi sejak awal menjadi faktor penting agar peserta dapat menjalani proses pembelajaran hingga uji kompetensi tanpa hambatan.

Dengan dokumen lengkap dan validasi data yang tepat waktu, guru dapat lebih fokus mengembangkan kompetensi profesionalnya.

Tahapan awal yang dipersiapkan secara matang bukan hanya memperlancar proses PPG 2026, tetapi juga menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.***

Tags:
pendidikan PPG PPG 2025 PPG Daljab

Komentar Pengguna