Keboncinta.com-- Ribuan guru di berbagai daerah Indonesia tengah bersiap menghadapi tahapan krusial dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.
Setelah pengumuman pemanggilan dirilis, peserta diminta segera memeriksa status masing-masing serta menyiapkan dokumen lapor diri sesuai ketentuan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tujuan.
Program PPG tahun ini menjadi langkah strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperkuat profesionalisme dan kompetensi guru sejak awal tahun.
Tercatat sebanyak 33.975 guru masuk dalam daftar sasaran PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026.
Informasi pemanggilan peserta telah diumumkan melalui sistem SIMPKB sejak 18 Februari 2026.
Baca Juga: SMA Garuda Buka 92 Formasi Mutasi PNS 2026, Kesempatan Emas ASN Perkuat Sekolah Unggulan Nasional
Para guru yang merasa memenuhi syarat disarankan segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal SIMPKB atau laman Info GTK guna memastikan tidak ada kendala administrasi data.
Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026
Agar tidak tertinggal setiap tahapan, berikut agenda penting yang perlu dicatat peserta:
Pemanggilan Peserta (SIMPKB): 18–23 Februari 2026
Pembelajaran Mandiri (Ruang GTK): 18 Februari–11 Maret 2026
Lapor Diri ke LPTK: 26 Februari–2 Maret 2026
Orientasi dan Pembelajaran Terbimbing: 5–11 Maret 2026
Pendaftaran UKPPG: 12–16 Maret 2026
Perlu diperhatikan, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Direktorat Jenderal GTK.
Ketentuan Lapor Diri dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Proses lapor diri dilakukan secara daring kepada LPTK masing-masing. Peserta wajib memastikan seluruh hasil pindai (scan) dokumen asli terlihat jelas dan sesuai persyaratan.
Berikut berkas yang perlu dipersiapkan:
Pakta Integritas yang telah ditandatangani sesuai format resmi.
Biodata Mahasiswa sesuai standar PDDikti.
Ijazah dan transkrip nilai S1/D4 yang sudah dilegalisasi.
Identitas diri (KTP atau SIM) yang masih berlaku.
Surat keterangan sehat, SKCK, serta surat bebas NAPZA.
Pasfoto berwarna ukuran 4x6.
NPWP (jika ada) dan dokumen tambahan sesuai ketentuan LPTK tujuan.
Kesiapan administrasi sejak awal menjadi faktor penting agar peserta dapat menjalani proses pembelajaran hingga uji kompetensi tanpa hambatan.
Dengan dokumen lengkap dan validasi data yang tepat waktu, guru dapat lebih fokus mengembangkan kompetensi profesionalnya.
Tahapan awal yang dipersiapkan secara matang bukan hanya memperlancar proses PPG 2026, tetapi juga menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.***