Meskipun diselenggarakan pihak swasta, pelaksanaan haji khusus tetap berada dalam pengawasan pemerintah, termasuk ketentuan pendaftaran, kuota, dan keberangkatan jemaah.
Baca Juga: Wacana Non-Muslim Jadi Petugas Haji Kembali Ramai, Ini Jejak Awalnya
Sebelum mendaftar, calon jemaah perlu memastikan penyelenggara haji plus memiliki izin resmi. Jangan hanya tergiur harga murah atau janji keberangkatan dalam waktu singkat.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Calon jemaah juga disarankan membandingkan beberapa penyelenggara sebelum menentukan pilihan.
Biaya haji plus terbaru pada 2026 berada di kisaran Rp200 jutaan hingga ratusan juta rupiah, bergantung pada paket dan fasilitas yang dipilih. Adapun masa tunggunya diperkirakan sekitar 5–9 tahun, meskipun waktu keberangkatan dapat berbeda sesuai kuota dan nomor porsi.
Haji plus dapat menjadi alternatif bagi calon jemaah yang menginginkan fasilitas lebih nyaman dan masa tunggu relatif singkat. Namun, persiapan finansial dan pemilihan PIHK resmi tetap menjadi hal utama agar proses keberangkatan berjalan aman.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir