News
M. Fadhli Dzil Ikram

Incar Pasar Indonesia, Blockchain Berbasis Syariah HAQQ Network Bawa Misi Apa?

Incar Pasar Indonesia, Blockchain Berbasis Syariah HAQQ Network Bawa Misi Apa?

05 November 2026 | 06:25

Melalui dukungan kepada pengusaha dan pengembang lokal, HAQQ berharap dapat membangun komunitas pengguna serta pengembang blockchain yang lebih luas.

Selain pendanaan, pengembangan ekosistem lokal menjadi bagian penting dari strategi perusahaan. HAQQ ingin membuka kesempatan bagi pelaku industri teknologi Indonesia untuk menciptakan produk keuangan digital yang memperhatikan prinsip etika dan syariah.

HAQQ juga memiliki token asli bernama Islamic Coin dengan simbol $ISLM. Token tersebut dilaporkan telah diperdagangkan di sejumlah bursa aset kripto, termasuk KuCoin dan MEXC. Keberadaan token ini menjadi bagian dari ekosistem digital yang dikembangkan oleh jaringan HAQQ.

Dukungan Syariah MUI Menjadi Bagian dari Strategi HAQQ

Salah satu aspek yang disoroti HAQQ dalam memasuki pasar Indonesia adalah dukungan dari Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dukungan tersebut disebut menjadi validasi penting terhadap upaya perusahaan dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang sesuai dengan prinsip Islam.

Dalam penjelasannya, HAQQ menyebut dukungan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan berbasis Web3 yang dikembangkan perusahaan.

"Dengan dukungan dari Dewan Syariah MUI, Islamic Coin memiliki posisi yang tepat untuk menawarkan produk DeFi yang beretika ke pasar Indonesia. Dukungan ini memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan kami mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir)," katanya.

Prinsip tersebut menjadi perhatian penting dalam pengembangan keuangan syariah. Riba, gharar, dan maysir merupakan unsur yang harus dihindari dalam aktivitas transaksi berdasarkan ketentuan Islam.

Meski demikian, klaim kepatuhan syariah pada produk aset digital tetap perlu dipahami berdasarkan akad, mekanisme transaksi, serta ketentuan yang berlaku pada masing-masing layanan. Dukungan terhadap suatu ekosistem juga tidak otomatis berarti seluruh aktivitas investasi di dalamnya bebas dari risiko.

Dengan menyasar Indonesia, HAQQ Network berupaya memperluas pemanfaatan blockchain dalam industri keuangan syariah. Melalui Haqq Wallet, Haqqex, FairShare, dan Firoza Finance, perusahaan tersebut ingin menghubungkan teknologi Web3 dengan kebutuhan perdagangan, pembiayaan, dan aktivitas sosial masyarakat Muslim.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
Blockchain Keuangan Syariah Kripto

Komentar Pengguna