Khazanah
M. Fadhli Dzil Ikram

Hukum Bersedekah kepada Orang Tua yang Masih Hidup Menurut Islam

Hukum Bersedekah kepada Orang Tua yang Masih Hidup Menurut Islam

03 November 2026 | 12:59

Keboncinta.com — Sedekah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Pemberiannya tidak dibatasi waktu tertentu sehingga seorang muslim dapat bersedekah kapan saja, termasuk pada waktu subuh.

Sedekah subuh pada dasarnya sama dengan sedekah pada umumnya. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu setelah waktu subuh. Amalan ini sering dikaitkan dengan keutamaan doa malaikat bagi orang yang menginfakkan hartanya.

Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Setiap pagi, ada dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, 'Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak.' Sementara malaikat lainnya berdoa, 'Ya Allah, berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya (tidak mau berinfak).'" (HR Bukhari dan Muslim).

Sedekah biasanya diberikan kepada fakir miskin, anak yatim, atau lembaga sosial. Namun, muncul pertanyaan: bagaimana jika sedekah subuh diberikan kepada orang tua sendiri? Apakah tetap mendapatkan pahala sedekah?

Baca Juga: Bukan Soal Jumlah, Ini 3 Sedekah yang Paling Dicintai Allah 

Hukum Sedekah Subuh kepada Orang Tua

Memberikan sedekah subuh kepada orang tua diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, orang tua termasuk golongan yang harus diperhatikan dalam urusan pemberian harta dan kebaikan.

Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 215:

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya:

"Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).' Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."

Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang tua memiliki kedudukan penting sebagai pihak yang patut mendapatkan perhatian dalam pemberian harta. Mereka telah memberikan pengorbanan besar dalam membesarkan dan mendidik anak.

Karena itu, memberikan sebagian rezeki kepada orang tua dapat menjadi bentuk bakti sekaligus amal kebaikan. Apabila dilakukan pada waktu subuh, pemberian tersebut juga dapat diniatkan sebagai sedekah subuh.

Sedekah kepada Keluarga Didahulukan

Islam mengajarkan agar seorang muslim memperhatikan kebutuhan keluarga sebelum memberikan hartanya kepada pihak lain. Orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya tidak boleh diabaikan.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memberikan arahan mengenai urutan pemberian harta kepada orang-orang terdekat.

Beliau bersabda:

"Bersedekahlah!" Seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, aku memiliki satu dinar." Beliau menjawab, "Sedekahkanlah untuk dirimu." Orang itu berkata, "Aku masih punya yang lain." Beliau bersabda, "Berikanlah kepada istrimu." Ia berkata, "Aku masih punya yang lain." Beliau menjawab, "Berikanlah kepada anakmu." Ia berkata lagi, "Aku masih punya yang lain." Beliau bersabda, "Berikanlah kepada pelayanmu." Kemudian beliau bersabda, "Engkau lebih mengetahui kepada siapa sebaiknya engkau memberikannya." (HR An-Nasa'i).

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menjelaskan keutamaan memberikan sedekah kepada orang-orang yang menjadi tanggungan.

"Sedekah yang paling utama adalah sedekah dari orang yang memiliki sedikit harta. Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR Abu Dawud).

Dengan demikian, memberikan sedekah kepada keluarga bukanlah sesuatu yang harus dihindari. Justru, perhatian terhadap kebutuhan keluarga merupakan bagian dari tanggung jawab seorang muslim.

Namun, perlu dibedakan antara nafkah wajib dan sedekah sukarela. Jika orang tua membutuhkan biaya hidup sementara anak berkewajiban menafkahinya, pemberian tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban, bukan sekadar sedekah sunah. Adapun pemberian tambahan di luar kewajiban dapat diniatkan sebagai sedekah.

Bacaan Niat Sedekah Subuh

Sebelum memberikan sedekah subuh, seorang muslim dapat menghadirkan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak ada satu lafaz niat khusus sedekah subuh yang diwajibkan dalam syariat. Niat cukup dihadirkan di dalam hati.

Salah satu bacaan yang dapat digunakan sebagai ungkapan niat adalah:

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Latin:

Nawaitut taqarruba ilallahi ta'ala wattaqaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattaqaa nari jahannama wat-tarahkhuma 'ala ikhwaani wa shilatur rahimi wa mu'awanatadh-dhu'afai wa mutaba'atan-nabiyyi shallallahu 'alaihi wasallama wa idkhalas-sururi 'alal-ikhwani wa daf'il-bala'i 'anhu wa 'an sairil-muslimina wal-infaqa mimma razaqahullahu wa qahran-nafsi wasy-syaithani.

Artinya:

"Aku berniat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka Jahannam, menyayangi saudara, menyambung silaturahmi, membantu orang-orang lemah, mengikuti Nabi SAW, memberikan kebahagiaan kepada saudara, menolak bala dari diri sendiri dan seluruh kaum muslimin, menginfakkan rezeki yang diberikan Allah, serta mengalahkan hawa nafsu dan setan."

Bacaan panjang tersebut merupakan salah satu susunan doa niat yang dikutip dari literatur keagamaan, bukan lafaz niat khusus yang diwajibkan oleh Rasulullah SAW.

Doa Setelah Memberikan Sedekah Subuh

Setelah bersedekah, seorang muslim dapat memohon agar amal yang dilakukan diterima oleh Allah SWT. Salah satu doa yang dapat dibaca adalah doa Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam Al-Qur'an.

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa innaka antas-samii'ul-'aliim.

Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah: 127).

Baca Juga: Sedekah Tak Harus Menunggu Kaya, Ini Keutamaan Berbagi yang Perlu Diketahui Umat Islam 

Sedekah Subuh kepada Orang Tua Menjadi Bentuk Bakti

Memberikan sedekah subuh kepada orang tua merupakan amalan yang diperbolehkan dan dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan ikhlas.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
Sedekah Subuh Hukum Sedekah dalam Islam Berbakti kepada Orang Tua

Komentar Pengguna