KebonCinta.com — Peserta seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 Tahap 2 perlu memperhatikan jadwal pengumuman hasil wawancara yang ditetapkan pada Selasa, 3 November 2026.
Jadwal tersebut merupakan bagian dari seleksi tambahan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengoptimalkan kuota penerimaan PPG Calon Guru.
Ketentuan seleksi mengacu pada Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0454/B/B.B2/GT.00.02/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.
SIAPA PESERTA WAWANCARA TAHAP 2?
Seleksi wawancara tahap kedua diperuntukkan bagi calon peserta yang sebelumnya memperoleh nilai tes substantif di atas Nilai Batas Kelulusan (NBK).
Meski memenuhi batas nilai, mereka belum mendapatkan tempat pada seleksi wawancara awal karena keterbatasan kuota berdasarkan bidang studi dan lokasi keberminatan mengajar.
Melalui tahap kedua, pemerintah berupaya memberikan kesempatan kepada peserta yang memenuhi kriteria untuk mengikuti proses seleksi lanjutan.
Peserta yang berhak mengikuti tahap ini sebelumnya menerima pemberitahuan melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
JADWAL SELEKSI DAN PENGUMUMAN
Baca Juga: Terlalu Sering Main HP? Ini Dampaknya bagi Kesehatan Mental, Tidur, dan Konsentrasi
Berdasarkan kalender seleksi, konfirmasi kesediaan peserta berlangsung pada 8–10 Oktober 2026.
Pengumuman peserta wawancara dijadwalkan pada 13 Oktober, kemudian jadwal individual diterbitkan pada 17 Oktober.
Pelaksanaan wawancara secara daring berlangsung pada 19–27 Oktober 2026.
Setelah tahapan tersebut, hasil wawancara dijadwalkan diumumkan pada 3 November 2026.
Tanggal tersebut merupakan jadwal yang tercantum dalam pengumuman penyelenggara. Peserta tetap harus memeriksa sistem karena belum ada dasar untuk menyatakan seluruh hasil sudah tampil pada waktu yang sama.
CARA CEK HASIL WAWANCARA DI SIMPKB
Peserta dapat membuka portal resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id atau masuk melalui akun SIMPKB yang digunakan ketika mengikuti seleksi.
Setelah berhasil masuk, periksa notifikasi dan informasi mengenai PPG Calon Guru Tahun 2026 Tahap 2.
Apabila hasil telah tersedia, peserta perlu membaca status seleksi dan petunjuk lanjutan yang ditampilkan.
Pastikan informasi berasal dari akun resmi masing-masing. Jangan hanya mengandalkan tangkapan layar pengumuman yang beredar melalui grup percakapan.
Jika belum ada hasil yang ditampilkan, peserta disarankan memeriksa kembali portal pengumuman dan menunggu informasi dari penyelenggara.
APA YANG DILAKUKAN JIKA LOLOS?
Peserta yang dinyatakan lolos wawancara akan diproses untuk penempatan pada perguruan tinggi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai bidang studi dan ketentuan seleksi.
Tahapan berikutnya adalah konfirmasi kesediaan mengikuti PPG pada 9–11 November 2026.
Peserta yang mendapatkan penempatan harus memberikan konfirmasi melalui SIMPKB sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penetapan peserta PPG Calon Guru dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026.
Dengan demikian, lolos wawancara dan ditetapkan sebagai peserta PPG merupakan dua tahapan yang berbeda.
JADWAL LAPOR DIRI DAN PERKULIAHAN
Setelah penetapan peserta, proses lapor diri daring di LPTK dijadwalkan berlangsung pada 17–21 November 2026.
Peserta yang membutuhkan matrikulasi dijadwalkan mengikuti kegiatan pada 23 November hingga 4 Desember.
Lapor diri luring berlangsung pada 30 November hingga 4 Desember, sedangkan orientasi dijadwalkan pada 7–8 Desember 2026.
Perkuliahan semester pertama direncanakan dimulai pada 9 Desember 2026.
Seluruh jadwal dapat disesuaikan oleh penyelenggara. Karena itu, peserta perlu mengikuti pengumuman terbaru Kemendikdasmen dan LPTK tempat penempatan masing-masing.
Pendaftaran awal PPG Calon Guru 2026 telah ditutup. Informasi pengumuman wawancara pada 3 November ini bukan pembukaan seleksi peserta baru.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir