Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat akan diumumkan pada tanggal 26 Mei 2026.
Pengumuman ini menjadi momen yang dinantikan oleh peserta didik maupun satuan pendidikan setelah pelaksanaan TKA berlangsung. Hasil TKA nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kemampuan akademik peserta didik sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Satuan pendidikan dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman resmi:
Selain itu, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan diterbitkan setelah proses verifikasi biodata peserta selesai dilakukan. Oleh karena itu, peserta dan pihak sekolah diharapkan memastikan seluruh data telah sesuai agar tidak terjadi kendala dalam penerbitan sertifikat.
Pelaksanaan TKA diharapkan mampu menjadi langkah dalam mewujudkan sistem evaluasi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bermutu demi kemajuan pendidikan Indonesia.