Keboncinta.com – Jakarta. Peserta seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 akan segera mengetahui hasil tes substantif yang telah mereka ikuti.
Berdasarkan linimasa resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hasil tes substantif dijadwalkan diumumkan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke tahap wawancara. Namun, kelulusan tes substantif belum menjadi hasil akhir seleksi PPG Calon Guru 2026.
Tes substantif PPG Calon Guru 2026 telah dilaksanakan pada 3–7 Agustus 2026 setelah peserta melewati seleksi administrasi.
Tahapan ini digunakan untuk menilai kemampuan akademik calon mahasiswa sesuai bidang studi yang dipilih. Hasil tes menjadi salah satu dasar penentuan peserta yang dapat melanjutkan ke tahap wawancara.
Seleksi dilaksanakan secara bertahap. Peserta yang tidak memenuhi ketentuan pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke proses berikutnya.
Pengumuman hasil hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi Direktorat PPG dan akun seleksi masing-masing peserta.
Peserta dapat melakukan pemeriksaan hasil melalui langkah berikut:
Membuka portal resmi PPG Calon Guru;
Masuk menggunakan akun yang dipakai saat melakukan pendaftaran;
Memeriksa informasi atau notifikasi pada halaman utama akun;
Membaca seluruh keterangan mengenai status kelulusan; dan
Mengikuti petunjuk lanjutan yang ditampilkan pada akun.
Peserta juga perlu memantau laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen untuk melihat surat pengumuman, perubahan jadwal, atau informasi tambahan.
Apabila pada pagi hari pengumuman belum muncul, peserta disarankan menunggu pembaruan sistem dan tidak langsung menyimpulkan bahwa dirinya tidak lulus.
Banyaknya peserta yang mengakses portal secara bersamaan juga berpotensi membuat laman membutuhkan waktu lebih lama untuk dibuka.
Peserta yang lulus tes substantif harus kembali memeriksa akun pada 29 Agustus 2026. Pada tanggal tersebut, Direktorat PPG dijadwalkan mengumumkan pembagian jadwal wawancara.
Pelaksanaan wawancara berlangsung mulai 31 Agustus hingga 16 September 2026. Setiap peserta dapat memperoleh waktu pelaksanaan yang berbeda sehingga harus mengikuti jadwal yang tercantum pada akun masing-masing.
Peserta sebaiknya menyiapkan perangkat, jaringan internet, tempat yang tenang, dan dokumen yang mungkin diminta sebelum wawancara dilaksanakan.
Selain itu, peserta perlu memastikan kamera, mikrofon, pengeras suara, serta aplikasi pendukung dapat digunakan dengan baik. Pengujian perangkat sebaiknya tidak dilakukan beberapa menit sebelum wawancara dimulai.
Tahap wawancara tidak hanya mengukur kemampuan peserta menjawab pertanyaan secara teoritis. Pewawancara juga dapat menggali motivasi menjadi guru, pengalaman bekerja sama, kemampuan menyelesaikan masalah, komitmen terhadap pendidikan, dan kesiapan ditempatkan sesuai kebutuhan.
Beberapa hal yang dapat dipersiapkan peserta antara lain:
Alasan memilih profesi guru;
Pengalaman mendampingi anak atau kegiatan pendidikan;
Contoh menghadapi konflik dan menyelesaikan masalah;
Pengalaman bekerja dalam sebuah tim;
Cara menghadapi perbedaan kemampuan peserta didik;
Pandangan mengenai guru profesional dan berintegritas;
Kesiapan mengikuti pendidikan selama dua semester; dan
Rencana kontribusi setelah menyelesaikan PPG.
Jawaban sebaiknya disampaikan secara jujur, terstruktur, dan didukung contoh konkret. Peserta tidak disarankan menghafal jawaban buatan orang lain karena pertanyaan lanjutan dapat digunakan untuk memeriksa konsistensi jawaban.
Pengumuman hasil wawancara sekaligus hasil akhir seleksi PPG Calon Guru 2026 dijadwalkan pada 21 September 2026.
Dengan demikian, peserta yang lolos tes substantif pada 26 Agustus masih harus melalui wawancara sebelum dapat dinyatakan lulus sebagai calon mahasiswa PPG.
Linimasa seleksi selengkapnya adalah:
Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026;
Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026;
Pelaksanaan wawancara: 31 Agustus–16 September 2026; dan
Pengumuman hasil akhir: 21 September 2026.
Jadwal tersebut dapat berubah apabila terdapat penyesuaian dari penyelenggara. Peserta perlu memeriksa pengumuman resmi secara berkala.
PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang ditetapkan sebagai penyelenggara.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat PPG, biaya pendidikan program tersebut sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk dua semester.
Biaya pendidikan diberikan dalam bentuk beasiswa atau bantuan pemerintah kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Calon Guru.
Bantuan itu ditujukan untuk biaya pendidikan program. Peserta tetap harus membaca ketentuan resmi mengenai kebutuhan lain yang tidak termasuk dalam komponen beasiswa.
Program PPG Calon Guru 2026 membuka 30 bidang studi, terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.
Menjelang pengumuman hasil seleksi, peserta perlu mewaspadai tautan palsu yang mengatasnamakan Direktorat PPG atau Kemendikdasmen.
Peserta tidak boleh memberikan kata sandi, kode verifikasi, nomor rekening, atau data pribadi kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.
Direktorat PPG tidak menyediakan jalur khusus yang dapat meloloskan peserta tanpa melalui prosedur seleksi. Informasi resmi hanya diperiksa melalui laman pemerintah dan akun seleksi peserta.