Pendidikan
Rahman Abdullah

Guru Wajib Tahu, 12 Permendikdasmen 2026 Bawa Perubahan Besar di Sekolah

Guru Wajib Tahu, 12 Permendikdasmen 2026 Bawa Perubahan Besar di Sekolah

18 Agustus 2026 | 15:17

Keboncinta.com-- Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan penting dalam dunia pendidikan. Bukan hanya berkaitan dengan proses belajar mengajar, pemerintah juga menerbitkan berbagai regulasi baru yang menyentuh pengelolaan sekolah, perlindungan guru, tunjangan, dana operasional, hingga bantuan pendidikan bagi siswa.

Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sedikitnya 12 Permendikdasmen diterbitkan sepanjang 2026. Deretan aturan ini menjadi perhatian karena beberapa di antaranya berkaitan langsung dengan tugas guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, serta pengelolaan satuan pendidikan.

Karena itu, memahami isi dan arah perubahan regulasi menjadi langkah penting agar sekolah tidak keliru dalam menerapkan kebijakan terbaru.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Absen! ASN Mangkir 10 Hari Kerja Tanpa Alasan Sah Bisa Kena Sanksi Berat

12 Permendikdasmen 2026 yang Perlu Diketahui

Permendikdasmen pertama yang diterbitkan pada 2026 mengatur Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Aturan ini berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian proses pembelajaran.

Selanjutnya, Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 mengatur pedoman tata naskah dinas di lingkungan Kemendikdasmen. Sementara itu, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 mengatur mengenai partisipasi semesta pendidikan bermutu.

Regulasi berikutnya adalah Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan pengaturan mengenai perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Perlindungan tersebut mencakup aspek hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, serta Hak Kekayaan Intelektual.

Kemudian, Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2026 berkaitan dengan penerapan manajemen risiko pembangunan nasional di lingkungan Kemendikdasmen.

Perhatian juga tertuju pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengenai pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Aturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keamanan digital.

Sementara itu, Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 mengatur penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kemendikdasmen.

Baca Juga: Jemaah Haji dan Umrah Wajib Tahu! Kemenhaj Siapkan Aturan Baru untuk Cegah Penipuan Travel

Aturan Baru Menyangkut BOSP, Tunjangan Guru hingga PIP

Perubahan regulasi tidak berhenti pada tata kelola dan perlindungan warga sekolah. Sejumlah aturan lainnya berkaitan langsung dengan pendanaan pendidikan, evaluasi pembelajaran, tunjangan guru, serta bantuan untuk peserta didik.

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 mengatur petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP. Ketentuan ini mencakup penetapan penerima, alokasi, penyaluran, penggunaan, hingga pengelolaan dana.

Berikutnya, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 mengubah ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 mengenai Asesmen Nasional. Aturan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi pendidikan yang berbasis data.

Bagi guru ASN daerah, salah satu aturan yang patut diperhatikan adalah Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026. Regulasi yang berlaku sejak 6 April 2026 tersebut memuat petunjuk teknis pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, serta Tambahan Penghasilan bagi Guru ASN Daerah.

Kemudian terdapat Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pendidikan dasar dan menengah. Program ini ditujukan bagi murid yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun, Guru dan Siswa Bakal Dapat Dampak Besar

Regulasi terakhir dalam daftar tersebut adalah Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang memberikan panduan mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.

Melalui aturan tersebut, pelaksanaan MPLS diarahkan agar mampu memberikan pengalaman awal yang positif, menyenangkan, sekaligus aman bagi peserta didik.

Guru dan Sekolah Perlu Mencermati Perubahan

Terbitnya 12 Permendikdasmen sepanjang 2026 menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan terus mengalami penyesuaian. Regulasi yang muncul tidak hanya menyentuh kegiatan pembelajaran, tetapi juga menyangkut perlindungan pendidik, pengelolaan sekolah, anggaran, tunjangan, asesmen, bantuan siswa, serta lingkungan sekolah.

Bagi guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan, memahami regulasi terbaru penting dilakukan agar pelaksanaan tugas dan kebijakan di satuan pendidikan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, 12 Permendikdasmen 2026 tersebut dapat menjadi salah satu rujukan penting bagi sekolah dalam menyesuaikan tata kelola dan pelaksanaan pendidikan di tahun ini.***

Tags:
pendidikan sekolah Permendikdasmen 2026

Komentar Pengguna