Berita
Rahman Abdullah

Guru Madrasah di Daerah 3T Diperkuat lewat Program KREASI hingga 2028

Guru Madrasah di Daerah 3T Diperkuat lewat Program KREASI hingga 2028

06 September 2026 | 21:00

Keboncinta.com-- Kementerian Agama terus memperkuat upaya peningkatan mutu pendidikan keagamaan, termasuk bagi madrasah yang berada di wilayah terpencil dan memiliki berbagai keterbatasan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui keterlibatan aktif Kemenag dalam Program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI).

Program tersebut dijalankan Save the Children Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan dukungan sejumlah mitra pembangunan. Kemenag turut mengawal pelaksanaannya sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembelajaran di daerah sasaran.

Kasubdit Kurikulum KSKK Madrasah Kementerian Agama, Abdul Basit, mengatakan Kemenag terlibat dalam pengawalan Program KREASI dalam kapasitasnya sebagai co-chair Mitra Pendidikan Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 5 September 2026.

“Kemenag turut mengawal program KREASI yang dijalankan Save the Children Indonesia, bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Abdul Basit.

Baca Juga: Anak Tetap Sekolah Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi? Ini Aturan Baru yang Wajib Diketahui Orang Tua

KREASI Menjangkau Ratusan Satuan Pendidikan

Dalam pelaksanaannya, Kemenag tidak hanya menjadi pihak pendukung. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag berperan dalam pengawasan, pengarahan kebijakan, sekaligus menjadi salah satu pemangku kepentingan utama dalam penerapan program pada Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Program KREASI saat ini menjangkau 249 satuan pendidikan yang berada di delapan kabupaten pada empat provinsi dengan karakteristik daerah 3T, yakni Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Dari total satuan pendidikan tersebut, sebanyak 140 merupakan MI dan 73 RA. Wilayah sasaran dipilih dengan mempertimbangkan kondisi capaian pendidikan yang masih membutuhkan penguatan.

Program ini mendapatkan pendanaan dari Global Partnership for Education (GPE), sementara Save the Children Indonesia menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis atau grant agent. Dalam pelaksanaannya, Save the Children berkoordinasi dengan delapan mitra lokal yang bekerja di wilayah sasaran.

Fokus kolaborasi mencakup peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, penyediaan bahan ajar, penguatan asesmen, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berorientasi pada peserta didik.

Delapan Kabupaten Menjadi Sasaran Program KREASI

Chief of Party Program KREASI, Alifah Sri Lestari, menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan di delapan kabupaten.

Wilayah tersebut meliputi Nias Utara dan Nias Selatan di Sumatera Utara, Pesisir Barat dan Tanggamus di Lampung, Ketapang dan Kayong Utara di Kalimantan Barat, serta Pulau Morotai dan Halmahera Utara di Maluku Utara.

Pemilihan daerah dilakukan berdasarkan data Rapor Pendidikan pemerintah. Data tersebut menunjukkan bahwa sejumlah wilayah sasaran masih memiliki capaian literasi dan numerasi yang relatif rendah sehingga membutuhkan intervensi dan pendampingan lebih lanjut.

Tantangan pelaksanaan di lapangan juga cukup besar. Di beberapa daerah, perjalanan menuju ibu kota provinsi dapat menghabiskan waktu hingga tujuh jam melalui jalur darat. Bahkan, terdapat wilayah yang masih membutuhkan perjalanan laut sebagai bagian dari akses menuju lokasi.

Baca Juga: Dentuman Anak Krakatau Terdengar Jauh dari Gunung, Ahli Ingatkan Hal Penting Ini kepada Warga

Keterbatasan akses tersebut turut berdampak pada kesempatan guru mendapatkan pengembangan profesional. Sebagian guru madrasah dan sekolah dasar disebut telah mengajar selama 10 hingga 15 tahun, tetapi belum memperoleh pembinaan profesional secara memadai.

Kondisi tersebut bukan semata-mata disebabkan kurangnya kemauan guru. Keterbatasan anggaran pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelatihan menjadi salah satu kendala yang selama ini dihadapi.

Tiga Fokus Utama Program KREASI

Alifah menjelaskan bahwa KREASI memiliki tiga fokus utama dalam pelaksanaannya.

Pertama, program diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dasar peserta didik, khususnya literasi, numerasi, dan karakter pada jenjang PAUD serta SD/MI.

Kedua, KREASI memberikan perhatian terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan resilien. Aspek perlindungan anak serta kesiapsiagaan menghadapi dampak perubahan iklim turut dimasukkan dalam pendekatan program.

Ketiga, program mengedepankan prinsip inklusivitas. Kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial menjadi bagian dari pendekatan agar setiap anak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan secara setara.

Ketiga fokus tersebut dirancang agar peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga memperhatikan lingkungan belajar dan hak setiap peserta didik.

Baca Juga: Tak Wajib Belajar Full 8 Jam! Ini Kelonggaran Mendikdasmen untuk Sekolah Terdampak Erupsi

Guru Dilatih dengan Sistem Berjenjang

Peningkatan kapasitas guru dalam Program KREASI dilakukan melalui mekanisme pelatihan berjenjang. Salah satu tahap terbaru adalah pelaksanaan pelatihan Modul II Numerasi bagi Pelatih Utama Daerah (PUD).

Pelatihan tersebut berlangsung di Jakarta pada 31 Agustus hingga 4 September 2026 dan diikuti PUD dari delapan kabupaten sasaran.

Setelah mendapatkan pelatihan, PUD akan meneruskan pengetahuan dan keterampilannya kepada Fasilitator Daerah (FASDA) melalui mitra pelaksana lokal. Selanjutnya, FASDA akan memberikan pendampingan dan pelatihan secara langsung kepada guru di sekolah yang menjadi sasaran program.

Sebelumnya, pada tahun pertama pelaksanaan KREASI, yakni Maret hingga Desember 2025, program telah menyelesaikan modul literasi untuk jenjang PAUD/RA dan SD/MI.

Memasuki tahun kedua, intervensi program diarahkan secara lebih khusus pada jenjang SD dan MI.

Selaras dengan Kebijakan Kurikulum Madrasah

Pendekatan yang diterapkan dalam KREASI dinilai memiliki kesesuaian dengan arah pengembangan kurikulum madrasah. Abdul Basit menyebut terdapat titik temu antara pendekatan KREASI dengan KMA Nomor 1503 Tahun 2025 mengenai Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

Keduanya sama-sama memberikan perhatian pada pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik, kontekstual, bermakna, sekaligus mendukung pembentukan karakter.

Modul-modul KREASI juga telah mengintegrasikan prinsip KBC sehingga pelaksanaannya diharapkan tidak berjalan terpisah dari sistem pendidikan madrasah yang sudah ada. Pendekatan tersebut juga sejalan dengan agenda Teacher Professional Development (TPD) yang menjadi salah satu prioritas Kemenag.

Meski demikian, Abdul Basit menilai masih diperlukan proses penyelarasan secara formal antara modul KREASI dengan kebijakan serta dokumen kurikulum Kementerian Agama bersama unit teknis terkait.

Baca Juga: Bukan Gempa!

Tags:
kemenag Berita Pendidikan

Komentar Pengguna