Keboncinta.com-- Nomor Registrasi Guru (NRG) merupakan identitas resmi yang diberikan negara kepada guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mengantongi sertifikat pendidik.
Penerbitan NRG menjadi bukti pengakuan pemerintah terhadap guru sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan.
Keberadaan NRG memiliki peran yang sangat krusial. Nomor ini bukan hanya pelengkap administrasi, melainkan syarat utama dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Tanpa NRG yang valid, tunjangan profesi tidak dapat diproses, meskipun guru telah memenuhi persyaratan lain seperti beban mengajar dan kualifikasi pendidikan.
Baca Juga: Tunjangan Guru ASN Diperjelas, Permendikdasmen 4/2025 Jadi Acuan Nasional
Karena itu, penting bagi guru—terutama yang baru dinyatakan lulus PPG—untuk mengetahui cara mengecek NRG secara tepat. Saat ini, pemerintah telah menyediakan sejumlah jalur resmi yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan status NRG.
Salah satu cara yang cukup umum dilakukan adalah melalui Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Guru yang terdaftar sebagai anggota MGMP dapat meminta bantuan ketua MGMP untuk mengunduh laporan data anggota melalui aplikasi SIM PKB.
Dalam laporan tersebut, NRG akan tercantum pada kolom khusus bagi guru yang telah lulus sertifikasi.
Selain itu, guru juga dapat menghubungi admin dinas pendidikan setempat atau petugas yang menangani PPG dan Tunjangan Profesi Guru.
Admin dinas memiliki akses ke data resmi dan dapat membantu menampilkan atau mencetak informasi NRG, terutama jika guru mengalami kendala teknis dalam sistem.
Baca Juga: Rekrutmen Guru 2026 Beralih Total ke ASN Tetap, Pemerintah Hentikan Skema Kontrak
Pengecekan secara mandiri juga dapat dilakukan melalui laman Info GTK. Guru cukup masuk menggunakan akun masing-masing untuk melihat data kepegawaian dan status sertifikasi.
Biasanya, NRG akan muncul pada bagian profil atau detail kelulusan. Namun, perlu diperhatikan bahwa pembaruan data Info GTK dilakukan secara berkala, umumnya pada periode Maret hingga April.
Bagi guru pendidikan agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, pengecekan NRG dapat dilakukan melalui sistem Simpatika atau SIAGA Pendis.
Setelah login ke akun PTK, guru dapat mengakses menu verifikasi sertifikasi untuk melihat NRG yang telah diterbitkan secara resmi.
Dengan banyaknya jalur yang tersedia, guru diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mencari Nomor Registrasi Guru.
Baca Juga: DPLK BRI Hadir di BRImo, Solusi Digital Lengkap Kelola Dana Pensiun Masa Depan
Hal terpenting adalah memastikan akun aktif, data kepegawaian valid, serta rutin memantau pembaruan di sistem resmi.
Bagi guru yang telah dinyatakan lulus PPG, segera lakukan pengecekan NRG melalui jalur yang sesuai. Langkah ini penting agar proses pencairan Tunjangan Profesi Guru dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.***