Keboncinta.com-- Beberapa guru mengeluhkan kendala saat mengakses laman PTK Data meski telah berhasil login melalui Single Sign-On (SSO). Alih-alih masuk ke dashboard, pengguna justru dihadapkan pada pesan kesalahan bertuliskan “The Site Cannot Be Reached”.
Gangguan akses ini mulai banyak terjadi setelah adanya perubahan struktur kementerian dari Kemdikbud menjadi Kemdikdasmen. Meski login dan verifikasi OTP berjalan normal, laman PTK Data tetap tidak dapat dibuka.
Berdasarkan penelusuran, masalah tersebut bukan disebabkan oleh akun guru maupun sistem autentikasi. Penyebab utamanya adalah alamat situs PTK Data yang belum sepenuhnya teralihkan secara otomatis ke domain baru Kemdikdasmen.
Baca Juga: Skrining BPJS Kesehatan Wajib! Ini Cara Cek Risiko Penyakit Lewat HP
Penyebab PTK Data Error Setelah Login
Beberapa faktor yang memicu munculnya error saat mengakses PTK Data antara lain:
Sistem masih mengarahkan pengguna ke domain lama Kemdikbud yang sudah tidak aktif
Proses penyesuaian layanan akibat perubahan struktur kementerian belum sepenuhnya tersinkronisasi
Pengalihan otomatis (redirect) belum berjalan normal pada seluruh akun pengguna
Akibatnya, meskipun login dinyatakan berhasil, laman tetap tidak bisa diakses karena mengarah ke alamat lama.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2026 Dibuka Awal Tahun? Ini Prediksi Jadwal, Syarat, dan Tips Persiapan S2–S3 Gratis
Cara Mengatasi PTK Data Tidak Bisa Dibuka
Guru tidak perlu khawatir karena kendala ini dapat diatasi dengan langkah sederhana, yakni mengubah alamat situs secara manual. Berikut langkah-langkahnya:
Login ke PTK Data seperti biasa menggunakan akun guru dan kode OTP
Saat muncul halaman error, perhatikan alamat URL di bilah browser
Ubah kata “kemdikbud” pada alamat situs menjadi “kemdikdasmen”
Tekan Enter dan tunggu laman dimuat kembali
Baca Juga: TKA Resmi Jadi Syarat SNBP 2026, Ini Peta Baru Seleksi Masuk PTN yang Wajib Diketahui Siswa
Jika langkah tersebut dilakukan dengan benar, sistem akan menampilkan halaman Selamat Datang PTK, yang menandakan akses telah berhasil.
Perlu diketahui, data yang saat ini ditampilkan di PTK Data masih menggunakan tahun ajaran 2025/2026 semester ganjil. Hal ini disebabkan Dapodik semester genap belum dirilis sehingga pembaruan data belum sepenuhnya tersedia.
Guru diimbau untuk:
Tidak melakukan percobaan login berulang kali secara berlebihan
Memastikan penulisan domain Kemdikdasmen sudah benar
Menunggu pengumuman resmi jika sistem telah sepenuhnya dialihkan
Dengan paham penyebab serta solusi ini, diharapkan guru dapat kembali mengakses PTK Data tanpa kendala sambil menunggu pembaruan sistem dari Kemdikdasmen.***