Berita
Rahman Abdullah

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah Terdampak Diminta Terapkan PJJ demi Keselamatan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah Terdampak Diminta Terapkan PJJ demi Keselamatan

07 September 2026 | 09:58

Keboncinta.com-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan arahan kepada sekolah yang berada di kawasan terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Keselamatan siswa dan guru menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar selama kondisi darurat.

Sekolah yang mengalami dampak cukup berat diimbau tidak memaksakan pembelajaran tatap muka apabila situasi belum memungkinkan. Kegiatan belajar dapat dialihkan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dipindahkan ke lokasi lain yang telah dinyatakan aman.

Arahan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti dalam konferensi pers mengenai perkembangan kondisi setelah erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026.

Menurutnya, proses pendidikan tetap perlu berjalan meskipun kondisi darurat berlangsung. Namun, metode dan pelaksanaannya harus disesuaikan dengan situasi nyata di masing-masing wilayah.

Baca Juga: KIP Kuliah Jadi Harapan Baru Calon Mahasiswa Jangan Lewatkan Kesempatan Meraih Pendidikan Tinggi

Keselamatan Siswa dan Guru Menjadi Prioritas

Dalam kondisi bencana, sekolah tidak harus mempertahankan pola pembelajaran seperti keadaan normal. Faktor keselamatan dan kesehatan seluruh warga satuan pendidikan harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan belajar.

Jika lingkungan sekolah masih memiliki risiko, kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan sistem daring. Pilihan lainnya adalah menggunakan tempat alternatif yang telah dipastikan aman dan memiliki dukungan fasilitas pembelajaran yang memadai.

Kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan mengenai Satuan Pendidikan Aman Bencana serta aturan penyelenggaraan pembelajaran dalam kondisi darurat.

Dengan pendekatan tersebut, keberlangsungan pendidikan tetap dapat dijaga tanpa mengabaikan perlindungan terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Sekolah Bisa Menyesuaikan Jam Belajar

Penyesuaian selama kondisi darurat tidak hanya berlaku terhadap metode pembelajaran. Durasi maupun waktu pelaksanaan kegiatan belajar juga dapat disesuaikan dengan keadaan di lapangan.

Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa sekolah tidak harus menjalankan seluruh jam pelajaran sebagaimana jadwal pada kondisi normal apabila situasi belum memungkinkan.

Pihak sekolah dapat mengatur kembali waktu belajar berdasarkan perkembangan kondisi wilayah masing-masing. Fleksibilitas tersebut diharapkan dapat membantu sekolah tetap memberikan layanan pendidikan sekaligus mengurangi potensi risiko bagi siswa dan guru.

Baca Juga: Mahasiswa KIP Kuliah Wajib Tahu, Perubahan Desil Tak Otomatis Hentikan Bantuan

Guru Diminta Edukasi Siswa soal Kesehatan

Dalam menghadapi kondisi akibat erupsi, tugas guru tidak sebatas menyampaikan materi akademik. Edukasi mengenai kesehatan dan keselamatan juga menjadi bagian penting yang perlu diberikan kepada siswa.

Siswa perlu memahami langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan selama berada di wilayah yang terdampak erupsi. Mereka juga diharapkan tetap tenang dan mengikuti setiap petunjuk yang diberikan oleh pihak berwenang.

Informasi yang tepat dari sekolah diharapkan dapat membantu siswa menghadapi situasi darurat dengan lebih aman dan tidak mudah panik.

Sekolah yang Aman Tetap Dapat Tatap Muka

Berbeda dengan sekolah yang terdampak langsung, satuan pendidikan yang berada di wilayah aman masih dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

Meski demikian, sekolah tetap harus menerapkan langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan warga sekolah. Guru dan siswa dianjurkan menggunakan masker, terutama untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik.

Kegiatan belajar di luar ruangan juga sebaiknya ditiadakan selama kondisi belum memungkinkan. Selain itu, pintu dan jendela sekolah perlu ditutup untuk mengurangi masuknya abu ke dalam ruangan.

Sekolah juga diminta memperhatikan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko dan memastikan kegiatan berlangsung dalam kondisi yang aman.

Baca Juga: KIP Kuliah dan Perubahan Desil: Apakah Bantuan Mahasiswa Bisa Langsung Dicabut?

Belum Ada Laporan Kerusakan Sekolah

Hingga perkembangan yang disampaikan pemerintah, belum terdapat laporan mengenai kerusakan bangunan sekolah akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan informasi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, BPMP Banten, serta Satuan Pendidikan Aman Bencana, tidak terdapat laporan kerusakan satuan pendidikan akibat erupsi.

Selain itu, belum ada laporan mengenai korban jiwa dari kalangan guru maupun siswa.

Kondisi tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah. Pemantauan terhadap satuan pendidikan terus diperlukan agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung sesuai kondisi lapangan, dengan keselamatan seluruh warga sekolah tetap menjadi prioritas utama.***

Tags:
berita nasional sekolah kemendikdasmen

Komentar Pengguna