Keboncinta.com-- Peserta didik di jenjang pendidikan menengah kini memiliki pilihan kegiatan ekstrakurikuler baru melalui Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI). Program ini dirancang sebagai sarana pengembangan karakter yang mendorong siswa membangun kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, kebersamaan, wawasan kebangsaan, serta kesadaran bela negara.
Meski menggunakan konsep kadet, kehadiran KKRI di sekolah bukan untuk mencetak siswa menjadi prajurit. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter dan kesadaran bela negara, bukan membawa pendidikan militerisme ke lingkungan sekolah.
KKRI juga berstatus sebagai ekstrakurikuler pilihan, sehingga siswa tidak diwajibkan mengikutinya. Sekolah yang menyelenggarakan program ini memberikan kesempatan kepada peserta didik yang berminat untuk mengikuti pembinaan.
Baca Juga: 150 Ribu Guru Berpeluang Raih S1 atau D4 lewat PKA, Ini Skema RPL Kemendikdasmen
Keikutsertaan dalam KKRI tidak berarti siswa sedang menjalani pendidikan untuk menjadi anggota militer. Pembinaan yang diberikan diarahkan pada pembentukan sikap dan pemahaman mengenai tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa pembinaan kesadaran bela negara di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari upaya memberikan pendidikan karakter kepada peserta didik.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peluncuran ekstrakurikuler KKRI di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/9).
Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan mendapatkan pengalaman dalam membangun kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, serta rasa tanggung jawab. Dengan demikian, KKRI ditempatkan sebagai salah satu wadah pengembangan diri bagi peserta didik di jenjang pendidikan menengah.
Pelaksanaan KKRI di sekolah juga telah memiliki landasan kebijakan. Pada 5 Mei 2026, ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah.
Pedoman tersebut kemudian didukung dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai acuan teknis dalam pelaksanaan kegiatan KKRI di satuan pendidikan.
Atip menyampaikan bahwa program KKRI untuk jenjang pendidikan menengah telah disiapkan untuk diterapkan. Pelaksanaannya tetap perlu diarahkan agar tujuan pembinaan kesadaran bela negara dapat berjalan sesuai dengan amanat konstitusi.
Dengan adanya dasar hukum dan pedoman teknis tersebut, sekolah memiliki acuan dalam menyelenggarakan kegiatan KKRI sebagai bagian dari pilihan ekstrakurikuler.
Baca Juga: Pilihan Mata Pelajaran TKA 2026 Harus Tepat, Cek Ketentuan dan Jadwalnya di Sini
Program KKRI merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemhan Gabriel Lema menjelaskan bahwa KKRI tidak sekadar menambah pilihan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Program tersebut juga menjadi ruang pembinaan bagi generasi muda untuk membangun karakter sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.
Kerja sama kedua kementerian menunjukkan bahwa pembentukan karakter dan kesadaran bela negara dapat dilakukan melalui berbagai lingkungan. Sekolah, keluarga, masyarakat, dan negara memiliki peran yang saling mendukung dalam menanamkan nilai tersebut kepada generasi muda.
Bagi pelajar, penerapan nilai bela negara dapat dimulai dari berbagai kebiasaan sederhana. Gabriel Lema menyebut sejumlah perilaku sehari-hari yang dapat mencerminkan kesadaran tersebut.
Belajar dengan sungguh-sungguh, menjalankan kedisiplinan, menghormati guru dan orang tua, serta menjaga hubungan baik dengan sesama merupakan contoh sikap yang dapat diterapkan peserta didik.
Menjaga persatuan juga menjadi bagian dari nilai bela negara. Karena itu, siswa diharapkan menjauhi perundungan dan tindakan lain yang dapat memberikan pengaruh negatif terhadap pola pikir, ucapan, maupun perilaku.
Dengan pendekatan tersebut, bela negara tidak hanya dimaknai dalam konteks pertahanan fisik. Sikap positif yang diterapkan di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran sebagai warga negara.
Baca Juga: Dapodik LKP 2026 Hadir dengan Pembaruan, Operator Perlu Cek Data Lembaga dan Peserta Didik
Selain membangun karakter, kegiatan KKRI juga dapat dimanfaatkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan diri dan mempersiapkan masa depan.
Salah satu pengalaman datang dari peserta KKRI Rahmad Al Farizky. Ia mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses mengejar cita-citanya menjadi seorang pilot.
Rahmad pernah memperoleh kesempatan mengikuti beasiswa calon penerbang TNI di Halim Perdanakusuma. Dalam proses tersebut, ia mendapatkan pembinaan fisik dan mental. Pengalaman mengikuti KKRI menurutnya turut memberikan bekal dalam mempersiapkan diri menghadapi proses tersebut.
Rahmad juga menyampaikan bahwa keterbatasan yang dimiliki seseorang tidak seharusnya menjadi penghalang untuk terus mengejar cita-cita.
Pengalaman serupa mengenai pengembangan diri juga disampaikan peserta KKRI lainnya, Maraya Najmi Malika.
Maraya memiliki cita-cita menjadi seorang entrepreneur. Keinginan tersebut tumbuh dari pengalamannya melihat ibunya menjalankan usaha.
Selain aktif dalam OSIS, Maraya mengikuti KKRI sebagai bagian dari pengalaman organisasi dan pengembangan diri. Berbagai kegiatan tersebut memberinya ruang untuk belajar sekaligus mempersiapkan kemampuan yang dibutuhkan untuk mencapai cita-cita.
Pengalaman berorganisasi dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dapat menjadi salah satu proses bagi siswa untuk mengenali potensi, membangun kepercayaan diri, serta belajar menjalankan tanggung jawab.
Baca Juga: Ekstrakurikuler KKRI Mulai Diterapkan, Ini Fokus Pembinaan untuk Siswa SMA dan SMK
Mulai tahun ini, KKRI menjadi salah satu ekstrakurikuler pilihan bagi peserta didik di jenjang pendidikan menengah. Artinya, siswa tidak diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut.
Fokus KKRI bukan menjadikan peserta didik sebagai prajurit ataupun menerapkan militerisme di sekolah. Program ini diarahkan pada pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesadaran bela negara.
Melalui kerja sama Kemendikdasmen dan Kemhan, KKRI diharapkan menjadi salah satu ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Nilai yang diperoleh dari kegiatan KKRI diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari sikap disiplin, bertanggung jawab, menghargai orang lain, menjaga persatuan, hingga memiliki semangat untuk meraih cita-cita.***