Politik
SUWANDI

Dede Yusuf Minta Kepala Daerah Terapkan Quick Response Pelayanan Publik, Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

Dede Yusuf Minta Kepala Daerah Terapkan Quick Response Pelayanan Publik, Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak

31 Juli 2026 | 19:55

Keboncinta.com - Anggota DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti maraknya berbagai kasus keluhan pelayanan publik di tengah masyarakat yang baru mendapat perhatian pemerintah setelah menjadi viral di media sosial.

Ia menilai fenomena tersebut memicu keprihatinan sekaligus menjadi penanda bahwa sistem pelayanan di tingkat daerah belum berjalan secara responsif terhadap dinamika serta kebutuhan riil warga.

Dede Yusuf menegaskan bahwa munculnya berbagai isu yang menjadi viral di tengah masyarakat pada dasarnya berakar dari pelayanan publik yang tidak menerapkan quick response atau tanggapan cepat.

Ketika saluran pengaduan tidak memproses laporan warga secara sigap, media sosial kerap menjadi jalan terakhir bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya demi menarik perhatian instansi terkait.

Oleh karena itu, Dede Yusuf secara khusus mendorong para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk segera menggerakkan dan menerapkan mekanisme penanganan cepat di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai sangat strategis untuk menjawab berbagai permasalahan lokal secara nyata, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam menyelesaikan kendala harian yang dihadapi warga.

Sebagai ilustrasi, ia menggambarkan situasi sederhana seperti keberadaan jalan rusak atau berlubang di lingkungan pemukiman warga. Apabila masyarakat melaporkan kerusakan tersebut kepada pihak kecamatan atau instansi setempat, tetapi mendapatkan respons bahwa perbaikan baru bisa diproses menunggu alokasi anggaran tahun depan, hal itu akan menimbulkan kekecewaan mendalam bagi masyarakat.

Sikap pembiaran dan lambatnya tanggapan birokrasi tersebut pada akhirnya membentuk opini publik bahwa pemerintah daerah tidak bekerja atau tidak peduli terhadap keselamatan warga.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut dan memutus rantai kendala birokrasi yang kaku, Dede Yusuf mengusulkan agar setiap daerah membentuk tim khusus atau Satuan Tugas (Satgas) penanganan cepat.

Masing-masing kepala daerah diharapkan memiliki terobosan pelayanan, misalnya dengan menugaskan aparatur sipil negara (ASN) atau tim teknis yang siap diterjunkan langsung ke lapangan dalam waktu maksimal 1x24 jam sejak aduan diterima, khususnya aduan yang masuk melalui kanal media sosial resmi.

Penanganan aduan yang serba cepat dan berorientasi pada solusi dianggap sebagai kunci utama dalam mengembalikan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Dengan langkah nyata tersebut, masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari hadirnya tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan umum. (swd)

Tags:
Dede yusuf Anggota dpr ri Pemerintah daerah Layanan publik

Komentar Pengguna