KebonCinta.com - Sebagian guru mungkin mengalami kondisi ketika data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah berhasil disinkronkan, tetapi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum juga terbit.
Situasi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran, terutama menjelang proses pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada akhir tahun 2026.
Namun, keberhasilan sinkronisasi Dapodik tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh persyaratan penerbitan SKTP telah terpenuhi.
Sinkronisasi berhasil bukan berarti seluruh informasi telah dinyatakan valid.
Masih terdapat kemungkinan ketidaksesuaian identitas, penugasan, atau data lain yang digunakan dalam proses verifikasi.
Guru dapat memeriksa informasi tersebut melalui Info GTK.
Baca Juga: Info GTK Belum Valid dan TPG Belum Cair? Nunuk Suryani Pastikan Hak Tunjangan Guru Tidak Akan Hangus
Beban kerja merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses administrasi tunjangan profesi.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara penugasan dan data pembelajaran, proses validasi dapat mengalami kendala.
Karena itu, informasi mengenai mata pelajaran, rombongan belajar, dan penugasan perlu diperiksa.
Sertifikat pendidik merupakan salah satu persyaratan penting dalam pemberian tunjangan profesi.
Ketidaksesuaian informasi sertifikasi atau bidang tugas dapat memerlukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan TPG Oktober 2026 Lewat Info GTK, Guru Wajib Tahu Langkah-Langkahnya!
Data yang berhasil dikirim melalui Dapodik belum tentu langsung digunakan dalam seluruh proses administrasi.
Terdapat tahapan pengolahan dan pencocokan data sebelum hasil validasi ditampilkan.
Oleh karena itu, perubahan status tidak selalu terjadi bersamaan dengan waktu sinkronisasi.
SKTP diterbitkan setelah persyaratan yang berlaku dipenuhi dan proses administrasi selesai.
Guru yang datanya sudah sesuai tetap perlu memantau perkembangan status penerbitan.
Langkah pertama adalah memeriksa Info GTK dan mencatat bagian data yang belum sesuai.
Selanjutnya, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan untuk mengetahui mekanisme perbaikan.
Dengan memahami perbedaan sinkronisasi dan validasi, guru dapat menelusuri penyebab SKTP belum terbit tanpa langsung menyimpulkan bahwa terdapat kesalahan pada sistem.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir