Keboncinta.com — Jemaah haji kini dapat mengunduh sertifikat haji digital secara mandiri melalui layanan yang terhubung dengan Kartu Nusuk. Dokumen yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut menjadi bukti resmi pelaksanaan ibadah haji sekaligus bagian dari transformasi layanan digital bagi para tamu Allah.
Selama ini, Kartu Nusuk dikenal sebagai identitas resmi jemaah selama berada di Arab Saudi. Selain digunakan untuk mengakses berbagai layanan haji, kartu tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membuka layanan pengunduhan sertifikat haji digital.
Menariknya, sertifikat tersebut tersedia dalam beberapa pilihan bahasa, sehingga dapat diakses oleh jemaah dari berbagai negara. Namun, hingga saat ini belum tersedia pilihan bahasa Indonesia.
Jemaah haji Indonesia dapat memilih bahasa Malaysia atau Inggris. Bahasa Inggris bisa menjadi alternatif karena relatif lebih familiar bagi banyak pengguna.
Baca Juga: Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Hasil Tes CAT Bakal Diumumkan Terbuka
Proses pengunduhan sertifikat haji digital dapat dilakukan menggunakan ponsel. Jemaah hanya perlu memindai barcode yang tersedia pada Kartu Nusuk, kemudian mengikuti petunjuk di halaman layanan.
Berikut langkah-langkahnya:
Pertama, siapkan Kartu Nusuk milik masing-masing jemaah. Gunakan kamera ponsel untuk memindai barcode yang tercantum pada kartu tersebut.
Setelah dipindai, pengguna akan diarahkan menuju halaman layanan sertifikat haji.
Setelah halaman layanan terbuka, jemaah dapat mengubah bahasa tampilan melalui pilihan bahasa di bagian kiri atas layar.
Pilih bahasa Inggris agar lebih mudah memahami petunjuk berikutnya.
Selanjutnya, cari dan ketuk menu View Certificate untuk membuka layanan penampilan sertifikat haji digital.
Pada halaman berikutnya, pilih menu Certificate Language untuk menentukan bahasa yang akan digunakan dalam dokumen.
Tersedia beberapa pilihan bahasa, antara lain:
Bagi jemaah Indonesia, bahasa Malaysia atau Inggris dapat dipilih sebagai alternatif karena belum tersedia bahasa Indonesia.
Setelah menentukan bahasa, jemaah dapat melihat tampilan sertifikat melalui menu Preview Certificate.
Pada tahap ini, sertifikat dapat diperiksa terlebih dahulu. Jika diperlukan, tampilannya juga bisa disimpan sementara menggunakan fitur screenshot pada ponsel.
Jika ingin menyimpan dokumen resmi dalam bentuk digital, tekan tombol Download PDF.
Setelah proses pengunduhan selesai, file sertifikat akan tersimpan di perangkat. Dokumen tersebut dapat dibuka kembali, dibagikan, maupun dicetak sesuai kebutuhan.
Penerbitan sertifikat haji digital merupakan bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi memodernisasi pelayanan bagi jemaah dari berbagai negara.
Melalui sistem digital, jemaah tidak perlu lagi mengurus penerbitan sertifikat secara manual. Dokumen dapat diakses secara mandiri melalui layanan yang terhubung dengan identitas Nusuk masing-masing.
Selain lebih praktis, sistem ini juga memudahkan jemaah menyimpan dokumen penting dalam bentuk digital. Sertifikat dapat diakses kembali selama layanan dan data identitas yang diperlukan masih tersedia.
Baca Juga: Ingin Berangkat Tanpa Antre Puluhan Tahun? Cek Biaya Haji Plus Terbaru dan Skema Setoran Awalnya
Jemaah haji Indonesia yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, termasuk di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), dapat mengunduh sertifikat digital melalui layanan Nusuk.
Pengunduhan tidak harus dilakukan ketika masih berada di Arab Saudi. Jemaah juga dapat mengaksesnya setelah kembali ke Indonesia, selama barcode Kartu Nusuk dan akses ke halaman layanan masih dapat digunakan.
Sertifikat tersebut memiliki nilai penting sebagai bukti pelaksanaan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Selain menjadi dokumen digital, sertifikat ini juga dapat disimpan sebagai kenang-kenangan perjalanan spiritual di Tanah Suci.
Dengan adanya layanan tersebut, jemaah semakin dimudahkan dalam memperoleh dan menyimpan bukti pelaksanaan ibadah haji tanpa harus melalui proses administrasi yang rumit.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir