Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Aturan Baru Lokasi Ujian UTBK SNBT 2026

Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Aturan Baru Lokasi Ujian UTBK SNBT 2026

30 Maret 2026 | 17:35

Keboncinta.com-- Pendaftaran UTBK SNBT 2026 resmi dibuka sejak akhir Maret 2026. Namun, perhatian publik tertuju pada perubahan aturan yang cukup signifikan, terutama terkait pemilihan lokasi ujian.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya peserta dapat menentukan pusat UTBK secara spesifik, seperti memilih kampus tertentu, kini hal tersebut tidak lagi berlaku.

Dalam sistem terbaru yang diterapkan oleh SNPMB, peserta hanya dapat memilih wilayah atau kota pelaksanaan ujian.

Selanjutnya, sistem akan secara otomatis menentukan lokasi pusat UTBK berdasarkan pilihan wilayah tersebut serta ketersediaan kuota di masing-masing lokasi.

Baca Juga: Bentrok Pelajar Jadi Sorotan, KemenPPPA Siapkan Program Pembinaan, Seperti Apa?

Panitia SNPMB menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan sistem agar proses penempatan peserta lebih terorganisir, merata, dan transparan.

Secara keseluruhan, terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari barat hingga timur. Dengan sistem ini, distribusi peserta diharapkan menjadi lebih seimbang.

Informasi lengkap mengenai lokasi ujian, jadwal, nomor peserta, hingga sesi pelaksanaan baru akan diketahui setelah peserta mengunduh kartu ujian. Jadwal pengunduhan kartu tersebut direncanakan berlangsung pada 11 hingga 15 April 2026.

Meski bertujuan meningkatkan efisiensi, kebijakan ini memicu beragam tanggapan dari calon peserta dan orang tua.

Baca Juga: Panduan Lengkap Input Pemetaan Olimpiade Sains Nasional 2026: Cara Isi Data, Upload Surat Kesiapan, dan Tahapan di Web OSN

Sebagian mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan ditempatkan di lokasi yang jauh dari tempat tinggal, meskipun telah memilih wilayah terdekat.

Kondisi ini dinilai berpotensi menambah beban biaya perjalanan serta risiko keterlambatan saat hari pelaksanaan ujian.

Menanggapi hal tersebut, panitia SNPMB mengimbau peserta agar memilih wilayah ujian dengan mempertimbangkan faktor jarak dan aksesibilitas dari tempat tinggal.

Langkah ini dinilai dapat meminimalkan kendala yang mungkin muncul akibat sistem penempatan otomatis.

Baca Juga: Apakah Daftar LPDP 2026 Harus Pakai LoA? Ini Penjelasan Lengkap Syarat, Jenis LoA, dan Keuntungannya

Dengan penerapan mekanisme baru ini, pelaksanaan UTBK SNBT 2026 diharapkan dapat berjalan lebih tertib, adil, dan efisien bagi seluruh peserta di Indonesia.***

Tags:
pendidikan Ujian masuk PTN snbp

Komentar Pengguna