Bukan Hanya Guru! Ini Daftar Profesi PPPK Paruh Waktu yang Masuk Kebijakan Pengangkatan Penuh Waktu 2027

Bukan Hanya Guru! Ini Daftar Profesi PPPK Paruh Waktu yang Masuk Kebijakan Pengangkatan Penuh Waktu 2027

08 November 2026 | 20:32

KebonCinta.com - Kabar mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027 ternyata tidak hanya berlaku bagi guru.

Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati perluasan kebijakan tersebut kepada sejumlah profesi yang bekerja di berbagai sektor pelayanan publik.

Keputusan ini diumumkan setelah rapat koordinasi finalisasi penataan ASN pada 6 November 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai perhitungan sebelum memutuskan perluasan cakupan pengangkatan.

Lantas, profesi apa saja yang termasuk dalam kebijakan tersebut?

Baca Juga: 385 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pendidikan Jombang Diperpanjang Mulai November 2026, SK Masih Diproses 

Daftar Profesi yang Tercakup

1. Guru dan Tenaga Pendidikan

Guru menjadi salah satu kelompok yang sejak awal mendapat perhatian dalam pembahasan peningkatan status PPPK paruh waktu.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian status bagi tenaga pendidik yang telah menjalankan tugas di satuan pendidikan.

2. Dosen

Tenaga pendidik di perguruan tinggi juga termasuk dalam kelompok profesi yang disebut pemerintah.

Dengan demikian, kebijakan penataan PPPK tidak terbatas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

3. Tenaga Kesehatan dan Medis

Pegawai yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan turut menjadi bagian dari kebijakan peningkatan status.

Keberlanjutan tenaga kesehatan dinilai penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Resmi Disepakati! PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027, Ini Penjelasan Pemerintah 

4. Petugas Pemadam Kebakaran

Petugas damkar yang berstatus PPPK paruh waktu juga termasuk dalam cakupan kebijakan terbaru.

5. Satuan Polisi Pamong Praja

Personel Satpol PP menjadi kelompok berikutnya yang disebut dalam pengumuman pemerintah.

6. Tenaga Teknis dan Pelaksana Lainnya

Pemerintah turut memasukkan tenaga teknis, pelayanan, dan pelaksana di berbagai instansi.

Apakah Semua Profesi Langsung Diangkat?

Meskipun cakupan kebijakan diperluas, pelaksanaannya tetap dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Pemerintah belum merinci jadwal pengangkatan setiap kelompok profesi dalam pengumuman tersebut.

Karena itu, pegawai perlu menunggu petunjuk teknis mengenai tahapan administrasi dan pelaksanaan di masing-masing instansi.

Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Direncanakan Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027, Simak Penjelasan Kemendikdasmen 

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam penataan ASN lintas sektor, sekaligus membuka peluang peningkatan kepastian status bagi PPPK paruh waktu dari berbagai profesi.

Tags:
PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidikan Guru ASN

Komentar Pengguna