Keboncinta.com- Kabar baik untuk para guru non-ASN di tahun 2025! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi guru yang memenuhi kriteria.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap tenaga pendidik non-PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.
BSU sudah mulai disalurkan, dan para guru dapat mengecek status penerimaannya secara online melalui Info GTK. Berikut panduan lengkapnya:
Buka situs resmi: info.gtk.kemdikbud.go.id
Login menggunakan akun Info GTK atau akun PTK Data.
Akses menu Biodata, kemudian klik tombol Info GTK.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul pop-up notifikasi bahwa Anda menerima BSU.
Bila pop-up tidak muncul, cek bagian Tunjangan dan cari informasi terkait bantuan.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Guru atau kepala sekolah di PAUD, TK, SD, atau satuan pendidikan nonformal
Bukan ASN dan belum memiliki sertifikat pendidik
Memenuhi beban kerja minimal 24 jam/minggu
Gaji tidak melebihi Rp3,5 juta per bulan
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari kementerian lain atau Kemensos
Baca Juga: Sangat Mengkhawatirkan, Jumlah Besar Plastik Dihirup Oleh Orang Setiap Hari
Setelah dinyatakan sebagai penerima, guru wajib mengunduh dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), membawa KTP, NPWP, surat keterangan aktif mengajar, serta print-out dari Info GTK ke bank penyalur. Aktivasi rekening harus dilakukan sebelum 30 Januari 2026.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para guru non-ASN sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor pendidikan.