KebonCinta.com — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) memperkuat kerja sama penelitian dan restorasi ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Barat.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Bogor pada Kamis, 29 Oktober 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan kolaborasi yang telah berjalan sejak 2023.
Kerja sama kedua lembaga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mendukung mitigasi perubahan iklim, serta menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan gambut.
PENCEGAHAN KEBAKARAN BERBASIS PENELITIAN
Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, menilai penguatan kolaborasi tersebut semakin penting karena ancaman kebakaran lahan meningkat seiring kondisi musim kering.
Menurut keterangan yang diberitakan ANTARA pada Jumat, 30 Oktober 2026, penelitian ilmiah diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan pencegahan serta pemulihan kawasan gambut setelah kebakaran.
Salah satu keluaran yang diharapkan dari kerja sama tersebut adalah dokumen rekomendasi kebijakan atau policy brief. Dokumen ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan berbasis temuan penelitian.
Penggunaan data ilmiah dinilai penting karena pengelolaan gambut tidak cukup hanya mengandalkan penanganan kebakaran ketika api sudah muncul.
RISET SEKAT KANAL DAN EMISI GAS RUMAH KACA
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi BRIN, Wahyu Catur Adinugroho, menjelaskan bahwa kerja sama pada periode 2023–2026 telah mencakup sejumlah kegiatan penelitian.
Di antaranya adalah kajian teknis dan sosial ekonomi mengenai penggunaan sekat kanal, evaluasi dampak pembasahan kembali gambut terhadap emisi gas rumah kaca, serta penerapan praktik pertanian berkelanjutan.
Sekat kanal menjadi salah satu pendekatan yang dikaji untuk membantu mempertahankan kondisi tata air pada lahan gambut. Penelitian juga diarahkan untuk memahami hubungan antara kondisi lahan, emisi karbon, dan aktivitas masyarakat.
Dalam publikasi YKAN sebelumnya, kerja sama dengan BRIN juga mencakup kegiatan penelitian di Desa Malikian, Kalimantan Barat, melalui pengukuran parameter lingkungan dan evaluasi pengelolaan air gambut.
KEMBANGKAN SISTEM PERINGATAN DINI
Pada tahap penguatan kerja sama, kedua lembaga akan memprioritaskan pengembangan kemampuan pencegahan kebakaran, termasuk melalui penyusunan peta kerawanan kebakaran.
Peta tersebut direncanakan menjadi salah satu bagian dari pengembangan sistem peringatan dini atau early warning system. Upaya ini turut disertai peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi risiko karhutla.
Selain itu, penelitian diarahkan untuk mengembangkan faktor emisi gas rumah kaca akibat kebakaran gambut agar data yang digunakan dalam penghitungan dampak lingkungan semakin akurat.
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN EKONOMI WARGA
Direktur Program Terestrial YKAN, Ruslandi, menekankan bahwa ekosistem gambut menghadapi persoalan yang saling berkaitan, mulai dari degradasi lahan, kebakaran berulang, hingga perubahan pola musim.
Menurutnya, lahan gambut memiliki fungsi penting sebagai tempat penyimpanan karbon, pengatur tata air, serta ruang kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Karena itu, pendekatan restorasi tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan. Peningkatan penghidupan masyarakat dan penerapan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan juga menjadi bagian dari perhatian kedua lembaga.
BRIN dan YKAN sebelumnya telah melakukan penelitian emisi kebakaran gambut di Singkawang pada Juni 2026 melalui uji lapangan terkendali dengan prosedur keselamatan penelitian.
Melalui penguatan kerja sama pada Oktober 2026, hasil penelitian diharapkan dapat memberikan dasar ilmiah yang lebih kuat untuk menentukan langkah pencegahan kebakaran dan pemulihan ekosistem gambut di Kalimantan Barat.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir