KebonCinta.com - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Menjelang pelaksanaan tersebut, sekolah, instansi pemerintah, dan berbagai lembaga perlu memperhatikan pedoman upacara yang telah diterbitkan pemerintah.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menetapkan ketentuan penyelenggaraan melalui Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10.14.19 Tahun 2026.
Surat edaran tersebut menjadi acuan dalam mempersiapkan kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda secara tertib.
Baca Juga: Sumpah Pemuda sebagai Cerminan Semangat dan Identitas Bangsa Indonesia
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diimbau melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026.
Penyelenggara perlu mengikuti pedoman resmi yang telah disampaikan melalui surat edaran dan petunjuk teknis terkait.
Kegiatan upacara menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap peristiwa Kongres Pemuda II pada 1928 yang melahirkan ikrar persatuan bangsa.
Selain itu, pelaksanaan upacara diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan dan meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap pembangunan Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah turut menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 23144/B/A/TU.02.03/2026 pada 25 Oktober 2026.
Edaran tersebut menindaklanjuti ketentuan Kemenpora mengenai peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Dengan demikian, sekolah perlu memperhatikan arahan dari Kemendikdasmen serta dinas pendidikan setempat dalam mempersiapkan pelaksanaan upacara.
Panitia dapat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kebutuhan sebelum kegiatan dimulai.
Persiapan tersebut meliputi penentuan petugas, pengecekan perlengkapan upacara, serta penyediaan dokumen acara sesuai pedoman.
Peserta juga perlu memperoleh informasi mengenai waktu, lokasi, dan ketentuan pakaian dari penyelenggara.
Dengan persiapan yang baik, peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga sarana menanamkan semangat persatuan dan tanggung jawab kebangsaan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir