ASN & Karier
M. Fadhli Dzil Ikram

Berlaku Mulai 1 Januari 2027: Seluruh P3K Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu!

Berlaku Mulai 1 Januari 2027: Seluruh P3K Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu!

06 November 2026 | 13:00

Keboncinta.com — Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu. Kebijakan tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari guru, dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Menurutnya, pemerintah telah melakukan sejumlah perhitungan sebelum menetapkan kebijakan peningkatan status pegawai tersebut.

"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan maka hari ini kita memutuskan P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, ini termasuk lintas profesi," kata Prasetyo.

Baca Juga: Kontrak PPPK Paruh Waktu Berlaku 1 Tahun, Apakah Otomatis Diperpanjang? Ini Aturannya! 

P3K Paruh Waktu Berbagai Profesi Akan Diangkat Penuh Waktu

Kebijakan peningkatan status ini tidak hanya berlaku bagi satu kelompok pekerjaan. Pemerintah menyebut sejumlah profesi yang selama ini berstatus P3K paruh waktu juga akan memperoleh peningkatan status menjadi P3K penuh waktu.

Prasetyo menjelaskan, kelompok tersebut meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan tenaga pelaksana lainnya.

Ia turut menyinggung peran petugas damkar yang selama ini tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dengan demikian, peningkatan status P3K paruh waktu direncanakan mencakup pegawai dari berbagai bidang pelayanan publik. Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di lingkungan aparatur negara.

P3K Penuh Waktu Bisa Mengikuti Seleksi CPNS 2027

Selain peningkatan status kepegawaian, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada P3K penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kesempatan tersebut ditujukan bagi pegawai P3K penuh waktu yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prasetyo mengatakan seleksi CPNS akan kembali dimulai pada 2027.

"Yang kedua, bagi saudara-saudara kita yang sudah diangkat menjadi P3K penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama, tempo hari yang lalu juga sudah kami umumkan, untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027," ujarnya.

Artinya, pegawai yang telah berstatus P3K penuh waktu tetap memiliki peluang mengikuti proses seleksi CPNS. Namun, kesempatan tersebut bukan berarti perubahan status menjadi PNS berlangsung secara otomatis. Pegawai tetap harus mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Berlaku Bertahap Mulai 1 Januari 2027

Pemerintah menyatakan seluruh keputusan terkait aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan mulai diberlakukan secara bertahap pada awal 2027.

Prasetyo menyebut tanggal 1 Januari 2027 sebagai awal pelaksanaan kebijakan. Pemerintah bersama DPR juga menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan serta konflik agraria.

"Keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap mulai 1 Januari 2027," imbuhnya.

Meski demikian, berdasarkan keterangan yang disampaikan, pelaksanaan peningkatan status P3K paruh waktu menjadi penuh waktu akan dilakukan secara bertahap. Rincian teknis mengenai mekanisme pengangkatan, jadwal masing-masing profesi, serta ketentuan pelaksanaannya masih perlu merujuk pada pengumuman dan regulasi resmi pemerintah.

Baca Juga: Enam PPPK Paruh Waktu Kota Bengkulu Tidak Diperpanjang karena Disiplin dan Kinerja, Ini Penjelasan Pemkot 

Apa Artinya bagi P3K Paruh Waktu?

Keputusan tersebut memberikan arah kebijakan baru bagi pegawai pemerintah yang selama ini bekerja dengan status P3K paruh waktu. Jika dilaksanakan sesuai rencana, mereka akan memperoleh peningkatan status menjadi P3K penuh waktu.

Sementara itu, kesempatan mengikuti seleksi CPNS 2027 membuka jalur bagi P3K penuh waktu yang ingin menjadi PNS. Namun, perubahan status tersebut tetap bergantung pada hasil seleksi dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, para pegawai P3K paruh waktu dari berbagai profesi perlu mengikuti perkembangan informasi resmi dari instansi pemerintah terkait. Ketentuan teknis pengangkatan dan seleksi CPNS menjadi hal penting untuk diperhatikan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Dengan kebijakan yang direncanakan mulai 1 Januari 2027 ini, pemerintah menargetkan peningkatan status P3K paruh waktu lintas profesi sekaligus membuka kesempatan bagi P3K penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS.

Tags:
P3K 2027 CPNS 2027 ASN

Komentar Pengguna