Keboncinta.com-- Pendaftaran UTBK SNBT 2026 resmi dibuka pada 25 Maret 2026. Tahapan ini menjadi momen penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta disarankan untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dengan benar.
Kesalahan kecil dalam pengisian data atau kelengkapan dokumen dapat berakibat serius, mulai dari kendala teknis hingga gugurnya status kepesertaan.
Oleh karena itu, memahami setiap ketentuan pendaftaran menjadi langkah awal yang sangat penting.
Sistem seleksi akan secara otomatis menolak peserta yang tidak memenuhi salah satu persyaratan.
Baca Juga: Gaji PNS April 2026 Cair, Ini Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Lengkap
Beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi antara lain memiliki akun SNPMB siswa yang telah terdaftar secara resmi.
Selain itu, peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan.
Dari sisi pendidikan, UTBK SNBT 2026 terbuka bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026, termasuk lulusan Paket C, dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Bagi siswa kelas 12 yang belum memiliki ijazah, diwajibkan melampirkan surat keterangan dari sekolah yang dilengkapi pas foto terbaru, cap resmi, serta tanda tangan kepala sekolah.
Sementara itu, lulusan luar negeri harus menyertakan ijazah yang telah melalui proses penyetaraan.
Baca Juga: BKN Sukses Terapkan WFA, Produktivitas ASN Justru Meningkat, Kok Bisa?
Peserta juga harus memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk mengikuti perkuliahan.
Khusus bagi peserta tunanetra, diperlukan surat pernyataan resmi sebagai syarat tambahan.
Selain itu, seluruh peserta wajib melakukan pembayaran biaya UTBK sesuai ketentuan.
Bagi yang memilih program studi seni atau olahraga, diwajibkan melampirkan portofolio sebagai bagian dari penilaian.