KebonCinta.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026 untuk membantu dosen yang sedang menyelesaikan pendidikan jenjang S3.
Program yang dikelola Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) tersebut menawarkan bantuan pembiayaan satu kali atau lumsum bagi dosen perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memenuhi persyaratan.
Berdasarkan portal resmi Beasiswa Kemdiktisaintek yang diperiksa pada Jumat, 6 November 2026, batas akhir pendaftaran program tercantum pada 11 November 2026.
Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai tanggal pembukaan. Pengumuman terbaru pada bagian atas situs menyatakan sistem pendaftaran dibuka pada 6 November, sementara bagian jadwal program masih mencantumkan 4–11 November 2026.
Calon peserta perlu menggunakan informasi pada sistem pendaftaran aktif dan pengumuman terbaru PPAPT sebagai acuan.
BANTUAN DITUJUKAN KEPADA DOSEN YANG SEDANG MENEMPUH S3
Baca Juga: Sering Diamalkan untuk Ketenangan Hati: Ketahui Keutamaan Luar Biasa di Balik Sholawat Fatih
Beasiswa ini bukan program penerimaan mahasiswa doktor baru.
Sasaran utamanya adalah dosen berstatus aktif yang sudah menempuh pendidikan S3, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri, tetapi membutuhkan dukungan untuk menyelesaikan penelitian dan studi.
Program terbuka bagi dosen tetap maupun tidak tetap yang berada di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.
Peserta harus memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Pendaftar juga harus berstatus mahasiswa doktor aktif pada semester gasal Tahun Akademik 2026/2027.
SYARAT UTAMA CALON PENERIMA
Kemdiktisaintek menetapkan bahwa peserta harus merupakan warga negara Indonesia yang dapat membuktikan identitas melalui KTP, Kartu Keluarga, atau paspor.
Pendaftar belum boleh menjalani sidang tertutup maupun terbuka hingga batas pendaftaran berakhir.
Untuk studi dalam negeri, program studi yang ditempuh harus memiliki akreditasi minimal Baik Sekali atau B sesuai ketentuan.
Sementara itu, studi doktor di luar negeri harus dilaksanakan pada perguruan tinggi yang diakui oleh Kemdiktisaintek atau perwakilan Republik Indonesia.
Persyaratan lain adalah belum pernah menerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan tidak sedang menerima beasiswa lain ketika mendaftar.
Calon peserta juga tidak diperbolehkan memperoleh pembiayaan ganda melalui bantuan penelitian disertasi yang sejenis.
DUA SKEMA PEMBIAYAAN
Program menyediakan dua skema yang dibedakan berdasarkan kemajuan studi doktor.
Skema pertama ditujukan bagi dosen yang sedang mendekati sidang promosi doktor.
Skema ini terbuka untuk peserta yang menempuh pendidikan S3 di dalam maupun luar negeri.
Pendaftar perlu memiliki jadwal sidang promosi yang ditetapkan pihak kampus atau surat rekomendasi promotor yang menjelaskan perkiraan waktu sidang dan perkembangan akademiknya.
Sementara itu, skema kedua diperuntukkan bagi dosen yang telah lulus seminar proposal disertasi.
Skema ini hanya berlaku untuk studi doktor dalam negeri dan mengharuskan adanya usulan dari perguruan tinggi tempat peserta menempuh pendidikan.
Peserta harus memilih satu skema yang sesuai dengan tahap studinya.
BANTUAN DIBERIKAN SATU KALI
Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi menyediakan bantuan lumsum, yaitu pembiayaan yang diberikan satu kali sesuai ketentuan.
Dana dapat digunakan untuk mendukung penelitian disertasi dan kebutuhan penyelesaian studi lainnya.
Komponen pembiayaan yang disebutkan meliputi biaya pendidikan, akomodasi, serta transportasi.
Bantuan baru disalurkan setelah peserta ditetapkan sebagai penerima dan menyelesaikan registrasi ulang pada sistem monitoring dan evaluasi.
Nominal bantuan untuk masing-masing peserta harus mengikuti panduan resmi dan hasil penetapan penyelenggara.
Masyarakat tidak boleh menyimpulkan besaran bantuan sama untuk seluruh penerima hanya berdasarkan informasi pembukaan program.
DOKUMEN PENDAFTARAN
Calon peserta perlu menyiapkan identitas, surat pernyataan bermeterai Rp10.000, dan surat keterangan mahasiswa aktif semester gasal 2026/2027.
Bagi peserta studi luar negeri, dokumen mahasiswa aktif dapat menggunakan enrollment letter sesuai ketentuan.
Dokumen akademik lainnya adalah transkrip nilai semester genap 2025/2026 atau laporan perkembangan studi yang ditandatangani supervisor bagi mahasiswa luar negeri.
Pendaftar juga harus menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), linimasa penyelesaian disertasi, serta surat rekomendasi promotor.
Persyaratan tambahan berlaku menurut skema yang dipilih, termasuk bukti jadwal sidang atau berita acara seminar proposal.
CARA MENDAFTAR
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id.
Pada halaman utama tersedia informasi program, panduan, format lampiran, dan akses menuju sistem pendaftaran.
Calon peserta disarankan mengunduh panduan terlebih dahulu sebelum mengunggah berkas.
Setelah memahami persyaratan, pilih skema yang sesuai, lengkapi data, dan unggah dokumen berdasarkan petunjuk sistem.
Pastikan semua berkas dapat dibaca, telah ditandatangani sesuai ketentuan, dan tidak menggunakan format yang berbeda dari lampiran resmi.
JADWAL SELEKSI DAN PENGUMUMAN
Berdasarkan jadwal portal, seleksi administrasi dan substansi direncanakan berlangsung pada 12–19 November 2026.
Pengumuman penerima dijadwalkan pada 23 November, disusul kegiatan pembekalan pada 25 November.
Registrasi ulang dijadwalkan berlangsung pada 26–28 November 2026.
Jadwal tersebut dapat berubah berdasarkan pemberitahuan resmi PPAPT.
Karena batas pendaftaran tercantum pada 11 November, dosen yang memenuhi ketentuan perlu segera mempersiapkan dokumen dan memeriksa apakah layanan pendaftaran sudah aktif.
Beasiswa ini diharapkan membantu dosen menuntaskan pendidikan doktor dan memperkuat kontribusi penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir