KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuka pengusulan Beasiswa Miskin Berprestasi Tahun 2026 bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Program ini ditujukan secara khusus kepada siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berdomisili di Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan pengumuman Disdikbud Sarolangun, pendaftaran berlangsung pada 27 Oktober hingga 4 November 2026. Dengan demikian, Rabu, 4 November merupakan hari terakhir pengajuan sesuai jadwal resmi.
Penerimaan beasiswa mengacu pada Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 33 Tahun 2026 dan surat edaran Kepala Disdikbud Nomor P/1048/400.3.1/X/2026 tanggal 26 Oktober 2026.
SYARAT SISWA PENERIMA BEASISWA
Baca Juga: 5 Potensi Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Kenali Khasiat dan Risikonya
Calon penerima wajib merupakan warga Kabupaten Sarolangun yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Peserta juga harus terdaftar sebagai siswa aktif kelas VI SD atau kelas IX SMP pada satuan pendidikan di Kabupaten Sarolangun.
Dari sisi kondisi ekonomi, pendaftar harus berasal dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok desil satu hingga lima.
Kondisi tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan desa atau kelurahan.
Selain persyaratan ekonomi, siswa wajib memiliki prestasi akademik maupun nonakademik yang dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.
PRESTASI AKADEMIK DAN NONAKADEMIK
Disdikbud Sarolangun menerima bukti prestasi yang diperoleh melalui perlombaan atau kegiatan pada tingkat kabupaten, provinsi, regional, nasional, maupun internasional.
Bukti yang dapat dilampirkan mencakup surat keputusan, sertifikat, atau piagam penghargaan.
Peserta juga harus memiliki kepribadian baik, rajin, mematuhi peraturan sekolah, dan menunjukkan perilaku santun.
Siswa yang sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain untuk kategori yang sama tidak diperkenankan mengikuti program ini.
Pendaftar juga diwajibkan membuat pernyataan mengenai keabsahan dan kebenaran dokumen yang diserahkan.
DOKUMEN PENDAFTARAN
Calon peserta perlu mempersiapkan surat permohonan beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Sarolangun melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dokumen lain mencakup surat rekomendasi sekolah, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat keterangan desil, serta surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain.
Selain itu, diperlukan salinan KK dan KIA, fotokopi rapor dua tahun terakhir yang telah dilegalisasi, dan bukti prestasi.
Pendaftar juga wajib melampirkan fotokopi buku rekening Bank 9 Jambi atas nama calon penerima beasiswa.
Seluruh berkas harus sesuai format yang ditetapkan penyelenggara agar dapat diperiksa dalam proses seleksi administrasi.
CARA DAFTAR BEASISWA SAROLANGUN
Proses pendaftaran dilakukan melalui dua tahapan, yakni pengisian formulir daring dan penyerahan dokumen fisik.
Pertama, calon penerima atau orang tua mengunduh format berkas melalui tautan https://bit.ly/4jHK0Cj yang dicantumkan Disdikbud Sarolangun.
Selanjutnya, pendaftar jenjang SD mengisi formulir pada https://forms.gle/1hYoUP8bUvLf53yW9.
Sementara itu, siswa jenjang SMP menggunakan formulir https://forms.gle/fFkRg8dwv3nf5wLB9.
Setelah pengajuan daring selesai, pendaftar wajib menyerahkan dokumen persyaratan asli atau berkas fisik sesuai ketentuan kepada Disdikbud Kabupaten Sarolangun melalui Bidang Pendidikan Dasar.
Karena terdapat kewajiban menyerahkan dokumen fisik, pengisian Google Form saja belum dapat dianggap sebagai penyelesaian seluruh administrasi.
JADWAL SELEKSI DAN PENGUMUMAN
Setelah periode pendaftaran berakhir pada 4 November, proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 5–9 November 2026.
Pengumuman penerima dijadwalkan pada 11 November. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos mengikuti daftar ulang pada 11–13 November 2026.
Penerima beasiswa akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sarolangun berdasarkan hasil seleksi dan kemampuan keuangan daerah.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening penerima di Bank 9 Jambi.
BESARAN BANTUAN BELUM DITETAPKAN
Disdikbud Sarolangun belum menyebutkan nominal pasti bantuan untuk setiap penerima dalam pengumuman pembukaan pendaftaran.
Besaran dana akan mengikuti keputusan bupati serta kemampuan anggaran daerah.
Karena itu, calon pendaftar tidak disarankan mempercayai informasi nominal beasiswa yang beredar tanpa pengumuman resmi.
Pihak sekolah juga diminta membantu siswa dan orang tua mempersiapkan dokumen agar tidak melewatkan batas pengusulan.
Informasi lengkap mengenai Beasiswa Miskin Berprestasi Sarolangun 2026 dapat diperiksa melalui situs resmi Disdikbud Kabupaten Sarolangun di https://disdikbud.sarolangunkab.go.id.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir