Keboncinta.com – Pembelajaran Bahasa Inggris di jenjang Sekolah Dasar (SD) akan memasuki babak baru. Pemerintah tengah mempersiapkan penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.
Persiapan tidak hanya menyangkut kurikulum dan materi yang akan diberikan kepada siswa. Ketersediaan serta kemampuan guru menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif di berbagai daerah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahkan telah menjalankan program khusus untuk meningkatkan kemampuan guru SD dalam mengajarkan Bahasa Inggris.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penguatan kemampuan bahasa asing sejak pendidikan dasar mulai mendapatkan perhatian lebih serius.
Kemendikdasmen memastikan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di tingkat SD mulai tahun ajaran 2027/2028.
Selama masa persiapan, pemerintah berupaya meningkatkan kesiapan tenaga pendidik melalui Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris atau PKGSD-MBI.
Program tersebut dirancang agar guru memiliki kemampuan untuk menghadirkan pembelajaran Bahasa Inggris yang efektif sekaligus menyenangkan bagi anak usia sekolah dasar.
Dengan demikian, perubahan tersebut bukan sekadar menambahkan mata pelajaran baru ke dalam jadwal siswa.
Sekolah juga perlu memikirkan bagaimana Bahasa Inggris dapat diajarkan sesuai tahapan perkembangan anak.
Persiapan guru dilakukan secara bertahap hingga penerapan Bahasa Inggris wajib dimulai.
Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan 5.777 guru dari 177 kabupaten/kota di 34 provinsi mengikuti program peningkatan kompetensi.
Pelatihan tahap awal berlangsung selama enam bulan dan direncanakan selesai pada Agustus hingga September 2026.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat kemampuan tenaga pendidik sebelum kebijakan diberlakukan secara lebih luas.
Persiapan guru menjadi sangat penting mengingat kondisi sekolah dasar di Indonesia berbeda-beda, baik dari sisi fasilitas maupun ketersediaan tenaga pendidik.
Kemampuan berbahasa Inggris semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan hubungan global.
Banyak sumber pengetahuan, teknologi, penelitian hingga komunikasi internasional menggunakan Bahasa Inggris.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat sebelumnya menyoroti posisi kemampuan Bahasa Inggris masyarakat Indonesia yang masih perlu ditingkatkan.
Kemendikdasmen mengutip English Proficiency Index 2024 yang menempatkan Indonesia pada peringkat 80 dari 116 negara dan peringkat 12 dari 23 negara di Asia.
Penguatan pembelajaran sejak jenjang dasar diharapkan dapat memberikan fondasi kemampuan bahasa yang lebih baik kepada peserta didik.
Pembelajaran bahasa untuk anak usia sekolah dasar tentu tidak dapat disamakan dengan siswa SMP atau SMA.
Pada usia awal, pembelajaran perlu disampaikan secara bertahap dan sesuai perkembangan anak.
Dokumen Capaian Pembelajaran Kemendikdasmen menyebut pembelajaran Bahasa Inggris diwajibkan mulai Fase B. Pada Fase A, murid masih difokuskan terlebih dahulu pada kemampuan literasi Bahasa Indonesia.
Pada Fase B, pembelajaran Bahasa Inggris berfokus pada kemampuan lisan serta pengenalan bahasa tulisan. Sementara pada Fase C, kemampuan lisan dan tulisan dikembangkan lebih jauh menggunakan topik kehidupan sehari-hari.
Artinya, penerapan pembelajaran perlu mempertimbangkan kesiapan literasi anak, bukan sekadar memperkenalkan materi Bahasa Inggris sebanyak mungkin sejak kelas awal.
Mengajarkan Bahasa Inggris kepada anak membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan mengajar orang dewasa.
Anak SD membutuhkan pengalaman belajar yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan menyenangkan.
Pembelajaran dapat dikembangkan melalui percakapan sederhana, permainan, lagu, cerita, gambar maupun berbagai aktivitas interaktif.
Tujuannya bukan hanya membuat siswa menghafal kosakata atau aturan tata bahasa.
Anak perlu memiliki keberanian untuk mendengar, memahami dan menggunakan Bahasa Inggris secara bertahap.
Karena itu, peningkatan kompetensi guru menjadi salah satu kunci keberhasilan kebijakan tersebut.
Menjelang tahun ajaran 2027/2028, sekolah dapat mulai melihat kesiapan tenaga pendidik yang tersedia.
Tidak semua SD memiliki guru khusus Bahasa Inggris.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi sekolah yang berada di daerah dengan keterbatasan tenaga pendidik.
Program PKGSD-MBI menjadi salah satu upaya pemerintah menjawab persoalan tersebut dengan meningkatkan kemampuan guru SD dalam mengajarkan Bahasa Inggris.
Sekolah juga perlu mempersiapkan sumber belajar, media pembelajaran dan lingkungan yang mendukung siswa menggunakan bahasa secara aktif.
Penguatan Bahasa Inggris bukan berarti mengurangi pentingnya Bahasa Indonesia.
Dokumen Capaian Pembelajaran justru menempatkan kemampuan literasi Bahasa Indonesia sebagai fondasi pada tahap awal sebelum Bahasa Inggris diwajibkan pada Fase B.
Pemerintah juga tetap menjalankan kebijakan penguatan Bahasa Indonesia serta pelestarian bahasa daerah.
Kemendikdasmen mencatat Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Hingga 2025, program revitalisasi telah menjangkau 120 bahasa daerah di 38 provinsi.
Dengan demikian, penguasaan Bahasa Inggris dapat berjalan berdampingan dengan penguatan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah.
Meski penerapan wajib baru dimulai pada tahun ajaran 2027/2028, persiapan perlu dilakukan sejak sekarang.
Guru membutuhkan waktu untuk meningkatkan kemampuan bahasa sekaligus mempelajari metode mengajar yang sesuai bagi anak.
Sekolah juga perlu memastikan pembelajaran tidak sekadar menjadi tambahan beban akademik.
Jika dipersiapkan dengan baik, Bahasa Inggris dapat menjadi keterampilan yang tumbuh secara bertahap sejak pendidikan dasar.
Kemampuan tersebut nantinya dapat membantu siswa ketika melanjutkan pendidikan, mengakses ilmu pengetahuan, memanfaatkan teknologi hingga berkomunikasi dalam lingkungan global.
Tantangan terbesar pemerintah kini bukan hanya menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib, tetapi memastikan sekolah di berbagai wilayah Indonesia memiliki guru yang siap mengajarkannya.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak 2026, penerapan pada tahun ajaran 2027/2028 diharapkan dapat berjalan lebih merata dan tidak meninggalkan sekolah yang memiliki keterbatasan tenaga pendidik maupun fasilitas.