Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
    • Bisnis
Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Bagaimana Lulusan IPDN Ditempatkan, Apakah Langsung jadi CPNS?

Bagaimana Lulusan IPDN Ditempatkan, Apakah Langsung jadi CPNS?

23 Juli 2025 | 08:14 | 0 Pembaca

keboncinta.com --- Lulusan IPDN memiliki keunggulan yang didambakan, yaitu dapat langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah menyelesaikan studi. Berapa potensi penghasilan lulusan IPDN?

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, lulusan IPDN akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus. Mereka dapat ditempatkan di instansi daerah maupun pusat.

Proses seleksi untuk IPDN Praja sangat mirip dengan CPNS. Selain itu, mereka akan menjalani pelatihan selama empat tahun dengan kurikulum Tri Tunggal Terpusat, yang berfokus pada Pengajaran, Pelatihan, dan Asuhan.

Penasaran berapa penghasilan lulusan IPDN? Lihat di bawah ini.

Penempatan lulusan IPDN juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2020. Menteri berwenang menempatkan lulusan IPDN pada penempatan khusus.

"Dalam hal terjadi keadaan memaksa, Menteri menetapkan penempatan khusus bagi PNS lulusan IPDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7," demikian bunyi peraturan tersebut.

Penempatan lulusan IPDN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

Rasio alokasi lulusan IPDN ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penempatan lulusan IPDN di lingkungan instansi pusat dilaksanakan secara proporsional.

Penempatan lulusan IPDN di instansi daerah dan perbatasan dilaksanakan secara proporsional sesuai dengan daerah asal dalam satu provinsi.

Kewajiban Pokok 5 Tahun

Lulusan IPDN yang telah memperoleh jabatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib memenuhi kewajiban Ikatan Dinas selama lima tahun. Persyaratan ini dimulai dengan penerbitan surat pernyataan yang menegaskan penugasan mereka ke Instansi Pusat atau Daerah yang sesuai, sebagaimana tercantum dalam perjanjian Ikatan Dinas.

Lulusan IPDN memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sambil memenuhi komitmen ikatan dinas mereka. Individu juga memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan lanjutan sesuai dengan persyaratan hukum.

Tags:
berita nasional
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
Menerima Kunjungan Dubes Inggris, Menag Bahas Kerja Sama Pendidikan,  Buka Akses Santri untuk Studi ke Luar Negeri
Menerima Kunjungan Dubes Inggris, Menag Bahas...
23 Jul 2025
Pengertian dan Peranan Kewirausahaan dalam Pembangunan Ekonomi
Pengertian dan Peranan Kewirausahaan dalam Pe...
23 Jul 2025
Pengertian Neto dan Bruto Beserta Contoh Soal yang Mudah Dipahami
Pengertian Neto dan Bruto Beserta Contoh Soal...
23 Jul 2025
Apa Itu Musik Daerah? Ini Penjelasan, Ciri, dan Contohnya di Indonesia
Apa Itu Musik Daerah? Ini Penjelasan, Ciri, d...
23 Jul 2025
Ingin Kulaih, Tapi Tidak ada Biaya? Jangan Khawatir! Sekarang Kemenag telah Sediakan Beasiswa S1 Dalam Negeri untuk Masyarakat
Ingin Kulaih, Tapi Tidak ada Biaya? Jangan Kh...
23 Jul 2025
Apa Itu Skala? Ini Rumus dan Cara Menghitungnya dengan Contoh Soal
Apa Itu Skala? Ini Rumus dan Cara Menghitungn...
23 Jul 2025
Apa yang Menentukan Prioritas Makhluk Hidup? Ini Faktor-Faktornya
Apa yang Menentukan Prioritas Makhluk Hidup?...
23 Jul 2025
Panduan Lengkap Menghitung Luas Permukaan Kubus Beserta Soalnya
Panduan Lengkap Menghitung Luas Permukaan Kub...
23 Jul 2025
Diikuti Lebih dari 5.000 Peserta, Kemenag Gelar Program Peningkatan Kompetensi bagi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan
Diikuti Lebih dari 5.000 Peserta, Kemenag Gel...
23 Jul 2025
Mengenal Habitat dan Nisia dalam Ekosistem: Fungsi dan Contohnya
Mengenal Habitat dan Nisia dalam Ekosistem: F...
23 Jul 2025
Ucapan Salam dan Perpisahan dalam Bahasa Inggris yang Wajib Diketahui
Ucapan Salam dan Perpisahan dalam Bahasa Ingg...
23 Jul 2025
Alat Pemenuh Kebutuhan: Definisi, Contoh, dan Perannya dalam Ekonomi
Alat Pemenuh Kebutuhan: Definisi, Contoh, dan...
23 Jul 2025
Kontribusi Daerah terhadap Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kontribusi Daerah terhadap Keutuhan Negara Ke...
23 Jul 2025
Belajar Kardinalitas Himpunan: Dasar Matematika yang Perlu Kamu Tahu
Belajar Kardinalitas Himpunan: Dasar Matemati...
23 Jul 2025
Apa Itu Disosiatif? Kenali Tanda-Tanda dan Dampaknya
Apa Itu Disosiatif? Kenali Tanda-Tanda dan Da...
23 Jul 2025
Mengenal Proses-Proses Geologis dalam Lapisan Litosfer
Mengenal Proses-Proses Geologis dalam Lapisan...
23 Jul 2025
Lakukan Pertemuan bersama Wamenag, Eks Jaringan Islamiyah Komitmen Kembali ke Pangkuan NKRI secara Utuh
Lakukan Pertemuan bersama Wamenag, Eks Jaring...
23 Jul 2025
Sambut Kunjungan Dubes AS di Masjid Istiqlal, Menag Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Kenalkan Ekoteologi
Sambut Kunjungan Dubes AS di Masjid Istiqlal,...
23 Jul 2025
Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara, Kemenag Terapkan Sistem Tunggal Gaji Pegawai Mulai 2026
Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengel...
23 Jul 2025
Waktu yang Tepat untuk Kebaikan:  Kapan Doa Menjadi Luka?
Waktu yang Tepat untuk Kebaikan: Kapan Doa M...
23 Jul 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact