Sepak Bola
Hilmi An Naufal

Aturan PIP 2026 Berubah, Anak TK Kini Bisa Jadi Penerima dan Sekolah Bisa Usulkan Siswa Langsung

Aturan PIP 2026 Berubah, Anak TK Kini Bisa Jadi Penerima dan Sekolah Bisa Usulkan Siswa Langsung

21 September 2026 | 12:52

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memberlakukan aturan terbaru Program Indonesia Pintar (PIP) yang membawa sejumlah perubahan penting bagi siswa, orang tua dan satuan pendidikan.

Salah satu perubahan paling menonjol adalah perluasan penerima PIP hingga jenjang prasekolah atau Taman Kanak-Kanak (TK).

Mulai tahun ajaran 2026/2027, sasaran PIP mencakup peserta didik mulai jenjang prasekolah hingga SMA, SMK, SLB dan pendidikan kesetaraan. Rentang usia penerima juga berubah menjadi mulai usia lima tahun hingga sebelum berusia 22 tahun, dengan ketentuan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Perubahan berikutnya menyangkut proses pengusulan penerima bantuan. Satuan pendidikan kini memperoleh kewenangan melakukan verifikasi terhadap siswa yang dinilai layak menerima PIP melalui aplikasi SIPINTAR.

Sekolah terlebih dahulu harus memperbarui dan memvalidasi data peserta didik pada Dapodik. Data tersebut kemudian menjadi dasar dalam proses verifikasi dan penyusunan daftar prioritas calon penerima PIP.

Besaran bantuan juga kini ditetapkan berdasarkan semester. Untuk jenjang TK, SD, SDLB dan Paket A, bantuan ditetapkan sebesar Rp225 ribu per semester.

Sementara untuk SMP, SMPLB dan Paket B sebesar Rp375 ribu per semester. Adapun siswa SMA, SMK, SMALB, SMKLB dan Paket C mendapatkan Rp900 ribu per semester.

Secara nominal tahunan, besaran bantuan pada jenjang yang sebelumnya telah menerima PIP tidak berubah. Penetapan per semester dilakukan antara lain untuk memberikan kepastian terhadap siswa yang berada di kelas awal maupun kelas akhir.

Aturan baru juga menyederhanakan mekanisme penetapan penerima. Istilah SK Nominasi dan SK Pemberian tidak lagi digunakan dan digantikan dengan SK Penetapan Penerima PIP.

Orang tua dan siswa tetap perlu memastikan rekening penerima dalam keadaan aktif agar proses pencairan bantuan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Perubahan PIP ini penting diketahui sekolah maupun masyarakat agar calon penerima yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.

Tags:
Sepak Bola

Komentar Pengguna