Khazanah
M. Fadhli Dzil Ikram

Apakah Sukuk Aman untuk Investasi? Kupas Tuntas Risiko, Keuntungan, dan Ketentuannya

Apakah Sukuk Aman untuk Investasi? Kupas Tuntas Risiko, Keuntungan, dan Ketentuannya

05 November 2026 | 06:38

Sukuk Istishna

Sukuk istishna menggunakan akad pemesanan pembuatan barang atau pembangunan proyek dengan spesifikasi dan ketentuan yang telah disepakati.

Jenis sukuk ini dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, fasilitas, maupun proyek tertentu. Kesepakatan mencakup spesifikasi pekerjaan, harga, waktu penyelesaian, serta mekanisme pembayaran.

Jenis Sukuk Berdasarkan Penerbitnya

Selain dibedakan berdasarkan akad, sukuk juga dapat dikelompokkan menurut pihak yang menerbitkannya. Berikut tiga kategori yang umum dikenal.

1. Sukuk Negara

Sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan instrumen yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah.

Penerbitannya bertujuan membantu pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk mendukung pembangunan infrastruktur dan berbagai program pemerintah.

Salah satu instrumen yang dikenal masyarakat adalah Sukuk Ritel, yang dapat dibeli oleh investor individu melalui mitra distribusi resmi.

2. Sukuk Korporasi

Sukuk korporasi merupakan sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan atau emiten untuk memperoleh pendanaan.

Dana hasil penerbitan dapat digunakan untuk membiayai ekspansi usaha, pembangunan fasilitas, pengembangan proyek, maupun kebutuhan operasional perusahaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

3. Sukuk Global

Sukuk global merupakan instrumen sukuk yang diterbitkan untuk menjangkau investor di pasar internasional. Penerbitnya dapat berupa pemerintah maupun entitas perusahaan.

Instrumen ini memungkinkan penerbit memperoleh pendanaan dari investor lintas negara dengan tetap menggunakan struktur transaksi yang sesuai prinsip syariah.

Karakteristik Sukuk

Sukuk mempunyai sejumlah karakteristik yang membedakannya dari instrumen investasi konvensional. Beberapa ciri utamanya meliputi:

  1. Memiliki underlying asset: Sukuk harus memiliki aset, manfaat aset, atau kegiatan yang menjadi dasar penerbitannya sesuai struktur akad.
  2. Memberikan imbal hasil berdasarkan akad: Pendapatan investor dapat berupa ujrah, margin, atau bagi hasil sesuai jenis sukuk.
  3. Mengikuti prinsip syariah: Penerbitan dan pengelolaannya harus menghindari riba, gharar, maysir, serta unsur terlarang lainnya.
  4. Penggunaan dana harus sesuai syariah: Dana hasil penerbitan sukuk atau proceeds wajib dialokasikan untuk kegiatan yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam.
  5. Memiliki jangka waktu dan ketentuan penyelesaian: Sukuk diterbitkan dengan periode tertentu serta mekanisme pembayaran atau penyelesaian sesuai akad yang digunakan.

Karakteristik tersebut membuat sukuk menjadi salah satu pilihan instrumen investasi bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pasar modal syariah.

Baca Juga: Apa Saja Kriteria Saham Syariah? Kupas Tuntas Batas Rasio Utang hingga Bisnis yang Diharamkan 

Perbedaan Sukuk dan Obligasi Konvensional

Sukuk dan obligasi konvensional sama-sama dapat digunakan untuk menghimpun dana dari investor. Keduanya juga memiliki jangka waktu serta mekanisme pemberian imbal hasil.

Namun, terdapat perbedaan mendasar dalam prinsip dan struktur transaksinya. Berikut perbandingannya.

AspekSukukObligasi Konvensional
Dasar penerbitanPrinsip dan akad syariahPerjanjian utang-piutang
Hubungan investorBergantung pada akad, seperti kepemilikan manfaat atau kerja samaKreditur dan penerbit sebagai debitur
Imbal hasilBerupa margin, ujrah, atau bagi hasilBerupa bunga atau kupon
Aset dasarMemerlukan underlying asset atau manfaat aset sesuai strukturTidak harus memiliki underlying asset
Penggunaan danaHarus untuk kegiatan yang sesuai prinsip syariahTidak menggunakan ketentuan syariah sebagai dasar
Ketentuan transaksiMenghindari riba, gharar, dan maysirMengikuti ketentuan obligasi konvensional

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa sukuk tidak sekadar mengganti istilah obligasi menjadi obligasi syariah. Instrumen ini mempunyai struktur transaksi yang didasarkan pada akad dan prinsip kepemilikan atau kegiatan usaha.

Sementara itu, obligasi konvensional pada dasarnya merupakan surat pengakuan utang. Investor memberikan pinjaman kepada penerbit dan memperoleh pembayaran bunga atau kupon sesuai perjanjian.

Apakah Sukuk Cocok untuk Investasi?

Sukuk dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi melalui instrumen pasar modal syariah. Selain memberikan kesempatan memperoleh imbal hasil, sukuk negara juga dapat menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan.

Meski demikian, investor tetap perlu memahami jenis akad, jangka waktu, potensi imbal hasil, risiko, serta ketentuan pencairan sebelum membeli sukuk.

Sukuk juga tidak otomatis bebas risiko. Risiko yang mungkin dihadapi antara lain perubahan harga di pasar sekunder, risiko gagal bayar pada penerbit tertentu, serta keterbatasan likuiditas bergantung pada jenis instrumennya.

Dengan memahami pengertian, jenis, karakteristik, dan perbedaannya dengan obligasi konvensional, masyarakat dapat memiliki gambaran lebih jelas sebelum memilih instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip keuangan masing-masing.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
Sukuk Investasi Syariah Pasar Modal

Komentar Pengguna