KebonCinta.com — Penggunaan telepon pintar, tablet, media sosial hingga kecerdasan buatan oleh anak dan remaja semakin menjadi perhatian dunia.
Indonesia mendorong agar aturan mengenai teknologi untuk generasi muda tidak dibuat hanya berdasarkan kekhawatiran, tetapi menggunakan bukti ilmiah dan mempertimbangkan kondisi setiap negara.
Pembahasan tersebut disampaikan dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa menilai pertanyaan mengenai teknologi untuk anak tidak cukup hanya berhenti pada boleh atau tidak boleh.
“Pertanyaannya bukan sekadar apakah anak boleh menggunakan perangkat digital, melainkan kapan, untuk tujuan apa, dan pada tahap perkembangan mana teknologi memberikan manfaat pendidikan yang optimal,” ujarnya.
Indonesia menilai kondisi anak di setiap wilayah tidak sama.
Di sebagian daerah, penggunaan perangkat secara berlebihan berpotensi mengganggu proses belajar.
Namun di wilayah lain, teknologi justru menjadi salah satu jalan utama anak memperoleh akses pendidikan.
Karena itu, faktor geografis, budaya, kondisi sekolah, konektivitas dan kesenjangan digital perlu menjadi pertimbangan.
UNESCO juga membahas dampak penggunaan telepon pintar dan tablet terhadap kemampuan literasi, numerasi, rentang perhatian serta kemampuan berpikir kritis.
Baca Juga: TPG Guru Non-ASN 2026 Bisa Mencapai Rp2 Juta per Bulan, Siapa yang Berhak Menerimanya?
Durasi screen time dan kualitas penggunaan perangkat ikut menjadi perhatian.
Pembahasan lain menyangkut AI, chatbot, media sosial, algoritma, gim digital hingga AI companion.
Teknologi tersebut dapat memberikan manfaat, tetapi juga membawa risiko apabila digunakan tanpa pendampingan.
UNESCO mengidentifikasi risiko seperti ketergantungan teknologi, manipulasi informasi, diskriminasi algoritmik dan gangguan terhadap kemampuan berpikir mandiri.
Karena itu, orang tua tidak cukup hanya menetapkan batas waktu penggunaan gawai.
Pendampingan juga perlu melihat konten yang dikonsumsi serta tujuan anak menggunakan perangkat.
Teknologi untuk mengerjakan tugas sekolah tentu memiliki konteks berbeda dengan penggunaan tanpa batas untuk hiburan.
Sekolah juga mempunyai peran dalam membangun literasi AI.
Siswa perlu mengetahui bahwa jawaban dari sistem AI tidak selalu benar sehingga informasi tetap perlu diperiksa.
Anak juga harus memahami pentingnya menjaga data pribadi dan tidak membagikan informasi sensitif kepada layanan digital secara sembarangan.
“Tujuan kita bukan menjauhkan anak dari teknologi,” kata Satrya.
Menurutnya, generasi muda justru perlu mampu menggunakan teknologi secara aman, kritis, kreatif dan bertanggung jawab.
Di era AI, perlindungan dan pemberdayaan anak akhirnya perlu berjalan secara bersamaan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir