Keboncinta.com-- Kepastian yang dinantikan para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 akhirnya semakin jelas.
Proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) kini telah memasuki tahap akhir dan membuka jalan bagi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dijadwalkan mulai Maret 2026.
Momen ini menjadi tonggak penting bagi para pendidik, bukan hanya sebagai bentuk pengakuan profesional atas kompetensi yang dimiliki, tetapi juga sebagai langkah nyata peningkatan kesejahteraan guru yang telah menuntaskan PPG.
Mengacu pada alur administrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), NRG bagi lulusan PPG 2025 diperkirakan akan diterbitkan secara resmi pada Maret 2026.
Baca Juga: Peta Karier ASN Berubah: Manajemen Talenta Versi BKN Buka Peluang PPPK Unggul atas PNS Senior
Meski sistem berjalan otomatis melalui proses sinkronisasi data, Februari menjadi bulan krusial bagi guru untuk memastikan seluruh data telah tervalidasi dengan benar.
Pada periode Februari, guru wajib memantau dan memverifikasi data kelulusan sertifikasi melalui portal Info GTK. Apabila data belum terbaca oleh sistem, maka penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dapat tertunda.
Padahal, SKTP merupakan syarat utama agar dana tunjangan profesi dapat dicairkan ke rekening masing-masing guru.
Agar hak TPG tidak terhambat, guru lulusan PPG 2025 disarankan segera melakukan langkah-langkah teknis berikut.
Baca Juga: TKA 2026 SD dan SMP Jadi Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan, Ini Tujuan dan Persiapannya
Langkah Penting agar Tunjangan Profesi Cair Tepat Waktu
Input Sertifikat Pendidik (Serdik)
Berkoordinasilah dengan Operator Sekolah (OPS) untuk memastikan nomor Sertifikat Pendidik telah diinput ke aplikasi Dapodik. Pastikan seluruh data, mulai dari nomor, tanggal terbit, hingga bidang studi, terisi dengan benar.
Memenuhi Beban Mengajar
Pastikan jam mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu dan sesuai (linear) dengan bidang studi pada Sertifikat Pendidik.
Validasi NUPTK dan Data Kependudukan
Pastikan NUPTK berstatus aktif. Selain itu, sesuaikan data nama dan NIK di Dapodik dengan data Dukcapil agar tidak terjadi kendala saat proses penerbitan NRG otomatis.
Dengan persiapan administrasi yang matang, guru lulusan PPG 2025 berpeluang besar menerima NRG serta pencairan Tunjangan Profesi mulai Maret 2026 tanpa hambatan.
Baca Juga: Registrasi SNPMB 2026 Dimulai, Ini Aturan Pas Foto yang Wajib Dipatuhi Peserta
Momentum ini menjadi bukti konkret pengakuan profesionalisme guru sekaligus memastikan kesejahteraan pendidik tetap terjaga menjelang awal tahun ajaran baru.***