KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyiapkan kegiatan pembekalan dan pendampingan orientasi bagi 7.434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Sabtu (31/10/2026).
Berdasarkan laporan Kuningan Mass yang diterbitkan Sabtu (24/10/2026), orientasi dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi atau SiBangkom milik Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memperkuat pemahaman pegawai mengenai tugas, kewajiban, dan nilai dasar aparatur sipil negara.
BKPSDM KUNINGAN SIAPKAN KEGIATAN ORIENTASI
Sebelum pelaksanaan orientasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan telah menggelar persiapan pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan persiapan berlangsung di Auditorium SMKN 3 Kuningan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menjelaskan bahwa kegiatan orientasi diperlukan untuk memastikan pegawai memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah.
Beni didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Kuningan, Iis Risnawati.
Keduanya menekankan pentingnya kesiapan peserta dalam mengikuti proses pembelajaran serta menggunakan sistem yang telah disediakan.
7.434 PEGAWAI MENJADI PESERTA
Jumlah peserta orientasi mencapai 7.434 orang.
Peserta berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan mencakup PPPK dengan berbagai status, termasuk PPPK Paruh Waktu.
Banyaknya peserta membuat penyelenggara menerapkan pengaturan khusus agar proses pembelajaran dapat berjalan tertib.
Pelaksanaan orientasi dijadwalkan secara online menggunakan Zoom Meeting.
Setiap hari, kegiatan dibagi menjadi dua sesi untuk mengakomodasi keseluruhan peserta.
Pengaturan tersebut juga diharapkan memudahkan pelaksanaan pembelajaran dan pendampingan teknis.
MATERI ORIENTASI PPPK
BKPSDM Kabupaten Kuningan menyiapkan berbagai materi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas aparatur sipil negara.
Pembahasan mencakup:
1. Kebijakan dan tujuan pelaksanaan orientasi PPPK.
2. Kedudukan, tugas, dan fungsi ASN.
3. Penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
4. Manajemen PPPK.
5. Hak dan kewajiban pegawai.
6. Etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.
7. Pengembangan kompetensi pegawai.
8. Penilaian kinerja.
9. Penguatan peran PPPK di Kabupaten Kuningan.
10. Petunjuk penggunaan platform SiBangkom LAN.
Materi tersebut diarahkan untuk membantu peserta memahami perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
NILAI ASN BERAKHLAK MENJADI PERHATIAN
Salah satu aspek penting kegiatan adalah penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Nilai tersebut berkaitan dengan orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, kerja sama, serta perilaku profesional dalam menjalankan tugas.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap para PPPK tidak hanya memahami prosedur pekerjaan, tetapi juga menerapkan nilai integritas dan tanggung jawab.
Beni Prihayatno menjelaskan bahwa orientasi merupakan bagian dari pembentukan pemahaman pegawai, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif.
Pemahaman tersebut diperlukan agar peserta mampu menjalankan tugas secara lebih profesional.
PENDAMPINGAN MELALUI SIBANGKOM LAN
Pelaksanaan orientasi menggunakan platform SiBangkom milik Lembaga Administrasi Negara.
Sistem tersebut digunakan untuk mendukung pengembangan kompetensi serta pelaksanaan pembelajaran.
Iis Risnawati menjelaskan bahwa kesiapan teknis peserta perlu menjadi perhatian.
Pendampingan disiapkan agar peserta dapat memahami cara mengakses platform dan menyelesaikan tahapan pembelajaran yang diwajibkan.
Fasilitator dari LAN bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan turut dilibatkan untuk mendukung kegiatan.
MENGACU PADA KETENTUAN KEPEGAWAIAN
Menurut BKPSDM, pelaksanaan orientasi mengacu pada sejumlah ketentuan pengelolaan aparatur sipil negara.
Dasar yang disebutkan antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta pedoman orientasi dari LAN.
Kegiatan ini bukan pembukaan seleksi PPPK baru ataupun pengumuman tambahan formasi kepegawaian.
Pesertanya adalah pegawai yang sudah termasuk dalam sasaran orientasi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Dengan kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap PPPK memiliki kesiapan lebih baik untuk menjalankan tugas, menjaga etika, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hingga informasi persiapan yang dilaporkan pada 24 Oktober 2026, orientasi dijadwalkan dimulai pada 26 Oktober. Pelaksanaan hari pertama masih memerlukan konfirmasi apabila terdapat perubahan jadwal.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir