Berita
Hilmi An Naufal

35.680 Guru ASN Jatim Masih Menunggu Tambahan TPG Rp274,57 Miliar, DPRD Desak Segera Dibayar

35.680 Guru ASN Jatim Masih Menunggu Tambahan TPG Rp274,57 Miliar, DPRD Desak Segera Dibayar

02 September 2026 | 22:11

KEBONCINTA.COM – Sebanyak 35.680 guru Aparatur Sipil Negara di Jawa Timur masih menunggu kepastian pembayaran tambahan Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang mencakup komponen Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 tahun 2025.

Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Komisi E DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pembayaran hak puluhan ribu guru itu melalui Perubahan APBD 2026.

Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembayaran tambahan TPG tersebut mencapai sekitar Rp274,57 miliar.

Desakan terbaru disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun 2026.

Tambahan TPG yang belum dibayarkan menyasar guru ASN jenjang SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa atau SLB di Jawa Timur.

Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto menilai pembayaran tambahan TPG tersebut merupakan kewajiban yang harus memperoleh kepastian penyelesaian.

DPRD meminta pemerintah daerah memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia untuk memenuhi hak para guru.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya efisiensi belanja pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang disebut mencapai sekitar Rp250 miliar.

Anggaran yang tidak lagi dibutuhkan hingga akhir tahun diharapkan dapat diidentifikasi sehingga terdapat peluang untuk dilakukan realokasi sesuai ketentuan.

Masalah tambahan TPG ini sebenarnya telah berlangsung selama beberapa bulan.

Pada Juni 2026, Komisi E DPRD Jawa Timur juga menerima audiensi Forum Komunikasi TPG Jawa Timur.

Dalam pertemuan itu diketahui bahwa sebanyak 35.680 guru SMA, SMK dan SLB belum menerima tambahan TPG yang berasal dari komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025.

Persoalan terjadi setelah Jawa Timur tidak memperoleh alokasi Dana Alokasi Umum atau DAU untuk pembayaran tambahan TPG tersebut.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam audiensi DPRD, terdapat persoalan dalam proses pengiriman dan pengunggahan data calon penerima pada 2025.

Data yang harus dihimpun bukan hanya berasal dari guru di bawah Dinas Pendidikan Jawa Timur, tetapi juga mencakup guru pendidikan agama di bawah Kementerian Agama.

Kondisi itu kemudian berdampak terhadap pengalokasian dana tambahan TPG.

Sejak saat itu, DPRD dan pemerintah daerah membahas sejumlah alternatif agar hak para guru tetap dapat dibayarkan.

Salah satu opsi yang pernah dikaji adalah meminta tambahan DAU dari pemerintah pusat.

Pilihan lainnya adalah menggunakan skema APBD Jawa Timur sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi serta kemampuan fiskal daerah.

Namun penggunaan APBD juga menghadapi persoalan karena belanja pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut telah mendekati batas yang ditentukan.

Karena itu, penyelesaian pembayaran membutuhkan koordinasi antara Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat serta instansi terkait.

DPRD menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai penyebab keterlambatan.

Fokus utama yang didorong adalah mencari skema pembayaran yang sah agar puluhan ribu guru memperoleh haknya.

Tambahan TPG sendiri menjadi bagian penting dari kesejahteraan guru.

Bagi guru yang telah memenuhi persyaratan, tunjangan tersebut merupakan hak yang telah diperhitungkan dalam penghasilan mereka.

Karena itu, tertundanya pembayaran dalam jangka panjang menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.

Forum Komunikasi TPG Jawa Timur sebelumnya juga meminta pemerintah memberikan informasi secara resmi dan transparan mengenai perkembangan pembayaran.

Para guru berharap ada kepastian mengenai sumber anggaran, proses verifikasi penerima hingga jadwal penyaluran.

DPRD Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut agar penyelesaian tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Badan Anggaran DPRD Jatim juga sebelumnya meminta alokasi sekitar Rp274,57 miliar dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah diharapkan menyiapkan mekanisme penganggaran, sumber pendanaan, proses verifikasi penerima hingga tata cara pembayaran.

Dengan masuknya persoalan tambahan TPG dalam pembahasan Perubahan APBD, harapan puluhan ribu guru untuk mendapatkan kepastian pembayaran kembali menguat.

Namun hingga awal September 2026, proses tersebut masih perlu dikawal sampai anggaran benar-benar tersedia dan pembayaran direalisasikan kepada guru yang berhak.

Para guru karena itu masih harus menunggu keputusan final terkait mekanisme pencairan.

DPRD menegaskan pembayaran tambahan TPG bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Jika penyelesaian melalui Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan sesuai regulasi, pembayaran tersebut diharapkan dapat mengakhiri penantian 35.680 guru ASN SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur.

Tags:
Berita guru

Komentar Pengguna