Keboncinta.com-- Sebanyak 150.000 guru mendapat peluang untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S1 atau D4 melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) yang dijalankan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyediakan kuota bagi 12.500 guru. Perluasan peserta PKA melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik guru yang belum mencapai jenjang minimal S1 atau D4.
Program tersebut berkaitan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menetapkan kualifikasi akademik sebagai salah satu persyaratan bagi guru.
Baca Juga: Peran Ayah bagi Anak Perempuan Tak Hanya Melindungi, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui
PKA dirancang untuk membantu guru memenuhi kualifikasi pendidikan S1 atau D4. Salah satu jalur yang digunakan dalam pelaksanaannya adalah RPL.
Melalui mekanisme tersebut, pengalaman dan capaian pembelajaran yang sebelumnya telah dimiliki guru dapat diakui serta diperhitungkan dalam proses pendidikan. Pengakuan tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Dengan skema ini, guru memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dengan mempertimbangkan capaian pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya.
Peningkatan kuota dari 12.500 menjadi 150.000 guru menunjukkan adanya perluasan sasaran program. Kemendikdasmen menjadikan percepatan kualifikasi akademik guru sebagai salah satu perhatian dalam penguatan pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa pelaksanaan PKA seharusnya tidak berhenti pada pencapaian gelar akademik.
Menurutnya, program tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi guru. Hal itu disampaikan Fajar ketika memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, pada Senin (21/9).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi UMB yang menjadi salah satu mitra Kemendikdasmen dalam penyelenggaraan PKA melalui mekanisme RPL.
Menurut Fajar, tujuan program bukan sekadar membuat guru mendapatkan kesetaraan pendidikan S1, tetapi juga memastikan adanya peningkatan kemampuan yang mendukung pelaksanaan tugas mereka di sekolah.
Baca Juga: KIP Kuliah 2027 Tambah Kuota hingga 220 Ribu, Ini Syarat dan Persiapan Calon Penerima
Kemendikdasmen masih menghadapi kondisi adanya ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S1 atau D4.
Berbagai keterbatasan menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian guru belum dapat memenuhi kualifikasi tersebut. Karena itu, pemerintah menjadikan percepatan pendidikan guru melalui PKA dengan mekanisme RPL sebagai salah satu program prioritas.
Skema tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi guru untuk menyelesaikan pendidikan formal tanpa mengabaikan pengalaman dan capaian pembelajaran yang sudah mereka miliki.
Perluasan akses ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas tenaga pendidik agar kualifikasi akademik berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi.
Fajar Riza Ul Haq menilai peningkatan kompetensi guru memiliki posisi penting dalam proses transformasi pendidikan.
Guru merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran. Karena itu, peningkatan kualitas guru menjadi salah satu unsur yang perlu berjalan bersamaan dengan berbagai perubahan dalam sistem pendidikan.
Melalui PKA, guru tidak hanya diarahkan untuk memperoleh kualifikasi akademik yang dipersyaratkan, tetapi juga diharapkan semakin kuat dalam menjalankan peran profesionalnya.
Kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. UMB menjadi salah satu perguruan tinggi yang terlibat sebagai mitra Kemendikdasmen dalam penyelenggaraan PKA melalui RPL.
Baca Juga: Pendidikan Gratis Segera Diperluas, PAUD hingga SMA dan Kuliah di PTN Dibahas
Dalam kesempatan kuliah umum tersebut, Wamendikdasmen juga mengajak mahasiswa dan guru peserta PKA untuk terus mempertahankan semangat belajar.
Guru yang mengikuti PKA melalui RPL dinilai dapat menjadi contoh bahwa proses memperoleh pengetahuan dan meningkatkan pendidikan dapat dilakukan pada berbagai tahap usia.
Pesan tersebut menekankan bahwa kesempatan belajar tidak berhenti ketika seseorang telah memasuki usia kerja atau memiliki pengalaman panjang sebagai guru.
Semangat untuk terus belajar menjadi bagian yang penting dalam pengembangan kompetensi tenaga pendidik.
Dengan bertambahnya kuota PKA melalui RPL menjadi 150.000 guru, Kemendikdasmen memperluas kesempatan bagi guru yang masih perlu memenuhi kualifikasi S1 atau D4.
Namun, program tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan pemenuhan persyaratan akademik secara administratif. Pemerintah juga menargetkan adanya peningkatan kompetensi yang dapat dirasakan dalam proses pembelajaran di sekolah.
Baca Juga: SEB AKGTK 2026 Tidak Bisa Dibuka? Ini Pengaturan PC yang Perlu Dicek
Kolaborasi Kemendikdasmen dengan perguruan tinggi seperti UMB menjadi bagian dari upaya mewujudkan tujuan tersebut.
Melalui PKA berbasis RPL, guru diharapkan memperoleh kualifikasi akademik sekaligus memperkuat kemampuan profesionalnya sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang lebih hidup dan tetap berorientasi pada kebutuhan peserta didik.***