ASN & Karier
Hilmi An Naufal

10.849 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur Diperpanjang untuk 2027, SK Bisa Diunduh di MyASN, Ini Penjelasan BKPSDM

10.849 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur Diperpanjang untuk 2027, SK Bisa Diunduh di MyASN, Ini Penjelasan BKPSDM

02 November 2026 | 06:36

KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, telah menyelesaikan proses perpanjangan kontrak bagi 10.849 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2027.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, dalam keterangannya pada akhir Oktober 2026.

Berdasarkan laporan NTBSatu pada Minggu, 1 November 2026, proses administrasi perpanjangan telah dirampungkan dan para pegawai dapat mengunduh Surat Keputusan (SK) perpanjangan melalui akun MyASN masing-masing.

SEBANYAK 10.849 PPPK MENDAPAT PERPANJANGAN

BKPSDM Lombok Timur menyampaikan bahwa jumlah pegawai yang mendapat perpanjangan mencapai 10.849 orang, termasuk 3.754 tenaga guru.

Ugi menjelaskan bahwa pegawai dapat memeriksa dan mengunduh dokumen SK perpanjangan yang telah tersedia melalui layanan kepegawaian.

Namun, pegawai tidak cukup hanya mengunduh dokumen tersebut. Masih terdapat tahapan penyelesaian perjanjian kerja yang harus dilakukan bersama perangkat daerah tempat mereka bertugas.

Pemerintah daerah telah menyampaikan surat kepada kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerja.

CARA MENGUNDUH SK MELALUI MYASN

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Menguak Hubungan Asam Lemak Omega-6 dan Jerawat 

Pegawai yang termasuk dalam perpanjangan kontrak dapat membuka layanan resmi Badan Kepegawaian Negara melalui https://myasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, masuk menggunakan akun ASN masing-masing dan periksa layanan atau informasi dokumen kepegawaian yang tersedia.

Apabila SK perpanjangan sudah ditampilkan, pegawai dapat mengikuti petunjuk untuk melihat atau mengunduh dokumen.

Ketersediaan dokumen bergantung pada pemrosesan data kepegawaian. Jika belum ditemukan, pegawai sebaiknya menghubungi administrator kepegawaian perangkat daerah.

Informasi mengenai perpanjangan kontrak tersebut berlaku bagi pegawai yang masuk dalam kebijakan Pemkab Lombok Timur, bukan secara otomatis untuk seluruh PPPK Indonesia.

WAJIB MENYELESAIKAN PERJANJIAN KERJA

Setelah memperoleh SK, pegawai diminta menyelesaikan dokumen perjanjian kerja atau PK.

Penandatanganan dilakukan antara pegawai dan pejabat perangkat daerah terkait menggunakan dokumen bermeterai Rp10.000 sesuai ketentuan yang disampaikan BKPSDM.

Setelah ditandatangani, dokumen perjanjian kerja diunggah melalui sistem kepegawaian untuk kebutuhan arsip elektronik.

Ugi menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu dilakukan setiap tahun.

Sementara itu, masa perpanjangan perjanjian kerja PPPK penuh waktu dapat berlangsung antara satu hingga lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

SEKITAR 14 PEGAWAI TIDAK DIPERPANJANG

BKPSDM juga menyampaikan bahwa terdapat sekitar 14 pegawai yang tidak mendapat perpanjangan karena faktor batas usia.

Batas usia yang dijelaskan meliputi 60 tahun untuk jabatan guru dan 58 tahun bagi tenaga teknis yang dimaksud dalam kebijakan tersebut.

Ketentuan usia harus diperhatikan berdasarkan jabatan masing-masing. Karena itu, pegawai disarankan berkonsultasi dengan BKPSDM apabila terdapat ketidaksesuaian data atau status masa kerja.

3.754 GURU DIUSULKAN MENJADI PPPK PENUH WAKTU

Selain memperpanjang kontrak, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengusulkan seluruh 3.754 guru PPPK paruh waktu agar dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Usulan tersebut dikaitkan dengan rencana pemerintah pusat melakukan penataan terhadap 242.482 guru PPPK paruh waktu secara nasional mulai 2027.

Namun, Ugi menegaskan bahwa perpanjangan kontrak yang dilakukan pemerintah daerah belum otomatis mengubah status kepegawaian para guru.

Realisasi perubahan status masih memerlukan petunjuk teknis dan rekomendasi dari instansi pemerintah pusat yang berwenang.

PENATAAN KARIER GURU JUGA DIPERSIAPKAN

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur turut berupaya meningkatkan jenjang karier guru melalui rencana pembukaan formasi jabatan fungsional Guru Ahli Utama.

Usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian PANRB.

Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang pengembangan karier bagi guru yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan jabatan.

Dengan demikian, perkembangan yang sudah terlaksana saat ini adalah perpanjangan kontrak 10.849 PPPK paruh waktu. Sementara itu, pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu atau PNS masih menunggu aturan dan proses lebih lanjut.

Tags:
PPPK Lombok Timur 2027 perpanjangan SK PPPK MyASN BKN PPPK Paruh Waktu guru PPPK penuh waktu BKPSDM Lombok Timur kontrak PPPK 2027 cara cek SK PPPK.

Komentar Pengguna