KebonCinta.com - Kabar mengenai pencairan tunjangan guru non-ASN kembali menjadi perhatian pada pertengahan Oktober 2026. Pemerintah menyampaikan bahwa pembayaran tunjangan bagi guru non-aparatur sipil negara direncanakan mulai berlangsung pada pekan berikutnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan informasi tersebut sebagai perkembangan dalam proses penyaluran hak guru.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pada 17 Oktober 2026, rencana pencairan mengarah pada pekan 19–25 Oktober 2026.
Namun, apakah seluruh guru non-ASN akan menerima pembayaran pada periode tersebut?
Baca Juga: SPP dan SPM Tunjangan Guru Non-ASN Sudah Diproses, Apa Tahapan Berikutnya?
Rencana pembayaran pada pekan depan menjadi perkembangan penting bagi guru yang sedang menunggu tunjangannya.
Meski demikian, jadwal tersebut merupakan target dimulainya proses pencairan, bukan jaminan seluruh dana akan masuk ke rekening penerima pada tanggal yang sama.
Pelaksanaan pembayaran masih berkaitan dengan penyelesaian proses administrasi dan penerbitan dokumen pencairan.
Karena itu, guru perlu membedakan antara pengumuman rencana pembayaran dan konfirmasi bahwa dana telah berhasil disalurkan.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah diproses.
Tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembayaran melalui mekanisme perbendaharaan negara.
Baca Juga: TPG Guru Non-ASN 2026 Bisa Mencapai Rp2 Juta per Bulan, Siapa yang Berhak Menerimanya?
Guru non-ASN yang menunggu pembayaran disarankan mengikuti pengumuman Kemendikdasmen serta memeriksa rekening yang digunakan untuk menerima tunjangan.
Informasi mengenai tanggal pembayaran juga perlu dipastikan melalui sumber resmi, bukan hanya berdasarkan kabar yang beredar di media sosial.
Dengan memahami perkembangan tersebut, guru dapat mengetahui bahwa pencairan sedang dipersiapkan, meskipun waktu penerimaan dana dapat berbeda bagi setiap penerima.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir