Dari sekitar 534 ribu data siswa madrasah yang telah dialirkan ke sistem TKA, sekitar 412 ribu siswa disebut telah dinyatakan valid. Dengan demikian, masih ada data peserta yang harus segera ditangani sebelum batas akhir pendaftaran.
Peserta yang datanya masih masuk kategori residu tetap dapat melakukan pendaftaran awal. Namun, apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan hingga batas waktu yang ditetapkan, siswa berisiko tidak dapat mengikuti ujian utama dan harus menjalani ujian susulan.
Selain persoalan jadwal ujian, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) juga dapat ditahan sampai data peserta dinyatakan valid secara legal dalam sistem.
Menjelang pelaksanaan TKA 2026, sekolah dan operator perlu segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh data peserta didik kelas 12.
Pengecekan setidaknya mencakup keberadaan dan validitas NISN, kesesuaian identitas dengan data Dukcapil, kemungkinan adanya data ganda, serta status siswa dalam rombongan belajar aktif.
Semakin cepat pemeriksaan dilakukan, semakin besar pula waktu yang tersedia untuk menyelesaikan persoalan apabila ditemukan data yang belum sesuai.
Baca Juga: TKA Bukan Penentu Kelulusan, Sekolah Perlu Cermat Verifikasi Data Siswa Sebelum Asesmen Digelar
Karena itu, validasi data calon peserta TKA sebaiknya tidak ditunda hingga mendekati batas akhir. Persiapan yang dilakukan sejak awal dapat membantu memastikan siswa tidak mengalami kendala administrasi ketika mengikuti TKA 2026.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir