KebonCinta.com – Kementerian Agama menetapkan tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini diluncurkan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 22 September 2026 dan ditegaskan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026.
Peringatan tahun ini tidak hanya mengajak masyarakat mengenang perjuangan ulama dan santri. Kemenag juga menekankan penguasaan ilmu pengetahuan, inovasi, pengabdian sosial, serta kemandirian pesantren sebagai bagian dari pembangunan Indonesia.
Frasa “Santri Menguatkan Negeri” menggambarkan harapan agar santri menjadi bagian dari solusi atas tantangan bangsa. Pengabdian itu dapat diwujudkan melalui pendidikan, teknologi, kewirausahaan, pelestarian lingkungan, dan kegiatan yang memperkuat persatuan masyarakat.
Sementara itu, “Menuju Indonesia Emas” merujuk pada cita-cita kemajuan Indonesia pada 2045. Pesantren diharapkan ikut mempersiapkan generasi yang memiliki pengetahuan mendalam, karakter kuat, akar tradisi, serta keberanian berinovasi.
Dengan demikian, santri didorong memadukan nilai keagamaan dan kebangsaan dengan kemampuan menghadapi perkembangan zaman, tanpa meninggalkan tradisi keilmuan pesantren.
Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan tersebut berkaitan dengan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 dan kontribusi ulama serta santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri diperingati setiap tahun, tetapi bukan hari libur nasional berdasarkan keputusan tersebut. Peringatannya menjadi kesempatan untuk mengenang sejarah sekaligus mengembangkan peran pesantren pada masa kini.
Menurut jadwal yang diumumkan Kemenag pada September 2026, terdapat sejumlah agenda nasional:
Tanggal tersebut merupakan jadwal yang diumumkan penyelenggara, bukan laporan bahwa seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan. Peserta perlu memeriksa informasi terbaru mengenai tempat, tata cara mengikuti acara, atau perubahan jadwal melalui kanal resmi Kemenag.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Ustaz dan Ustazah, Program KPR FLPP Diperkenalkan pada Hari Santri 2026
Sesuai panduan Kemenag, upacara Hari Santri dijadwalkan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat. Kegiatan tersebut juga direncanakan disiarkan melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
Pesantren, madrasah, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat menyelenggarakan kegiatan pendukung sesuai kemampuan masing-masing. Kemenag menekankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Selain upacara, satuan pendidikan dapat mengadakan diskusi sejarah Resolusi Jihad, lomba karya ilmiah dan media digital, bakti sosial, pameran usaha santri, atau kegiatan peduli lingkungan. Bentuk kegiatan sebaiknya disesuaikan dengan usia peserta dan fasilitas lembaga.
Untuk spanduk, baliho, serta unggahan media sosial, gunakan tema dan logo yang dipublikasikan melalui kanal resmi Kemenag. Panitia juga perlu memeriksa edaran dan petunjuk lokal agar informasi kegiatan tidak keliru.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir