KebonCinta.com — Penentuan tarif layanan ojek online (ojol) untuk pengantaran barang dan makanan kini menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memfinalisasi peraturan menteri yang akan menjadi pedoman bagi platform dalam menentukan tarif layanan on-demand delivery (ODD) menggunakan kendaraan roda dua.
Salah satu aspek yang sedang dikaji adalah algoritma yang digunakan perusahaan platform untuk menentukan harga layanan. Langkah ini menunjukkan bahwa penyusunan tarif tidak hanya berkaitan dengan biaya perjalanan, tetapi juga mekanisme penentuan harga dalam ekosistem digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah tidak akan menetapkan tarif secara langsung. Pemerintah akan menyusun formula sebagai pedoman bagi platform, dengan mempertimbangkan karakteristik pengantaran barang dan makanan yang berbeda dari layanan pengantaran penumpang. Aturan tersebut ditargetkan terbit sebelum 31 Desember 2026.
Dalam layanan digital, harga yang muncul di aplikasi ditentukan melalui mekanisme yang dapat melibatkan sejumlah variabel sesuai kebijakan masing-masing platform. Karena itu, memahami proses pembentukan tarif menjadi bagian penting dalam penyusunan pedoman baru.
Komdigi saat ini mendalami struktur biaya transportasi, pola layanan, hingga algoritma yang digunakan platform untuk menentukan harga. Pemerintah juga telah berdiskusi dengan perwakilan pengemudi ojol, perusahaan platform, serta kementerian dan lembaga terkait.
Meski demikian, pengkajian algoritma tidak otomatis berarti pemerintah akan mengambil alih sistem penentuan harga atau mewajibkan semua platform menerapkan tarif yang identik.
Nezar menjelaskan bahwa pendekatan yang disiapkan adalah formula sebagai pedoman. Adapun bentuk teknis penerapan formula dan ruang penyesuaian bagi setiap platform masih perlu merujuk pada peraturan final yang akan diterbitkan.
Komdigi menilai layanan pengantaran barang dan makanan memiliki karakteristik yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan layanan pengantaran orang.
Barang yang dibawa dapat berbeda dari sisi berat, ukuran, bentuk, dan kebutuhan penanganannya. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap risiko perjalanan dan komponen biaya yang perlu diperhitungkan oleh pengemudi.
Menurut Nezar, risiko pengantaran barang atau makanan berbeda dengan risiko membawa penumpang. Biaya transportasi yang timbul pun tidak selalu sama.
Karena itu, mekanisme tarif untuk layanan ODD tidak serta-merta mengikuti pola tarif batas atas dan batas bawah yang digunakan pada layanan pengantaran penumpang.
Formula khusus diharapkan dapat memberikan acuan yang lebih sesuai dengan karakteristik layanan, sekaligus mempertimbangkan kondisi pengemudi dan kebutuhan operasional platform.
Salah satu hal penting dalam rencana regulasi ini adalah pembagian peran antara pemerintah dan perusahaan platform.
Pemerintah akan menyusun formula tarif sebagai pedoman, sedangkan platform tetap menjalankan mekanisme penentuan harga berdasarkan ketentuan yang nantinya berlaku.
Pendekatan ini perlu dibedakan dari kebijakan penetapan satu harga yang berlaku seragam untuk seluruh layanan. Formula pedoman dapat menjadi acuan bersama, tetapi rincian penerapannya baru bisa dinilai setelah aturan resmi diterbitkan.
Bagi konsumen, kejelasan mengenai mekanisme tarif dapat membantu meningkatkan pemahaman terhadap biaya layanan yang dibayarkan. Bagi pengemudi, pedoman yang disusun dengan mempertimbangkan biaya dan risiko pekerjaan berpotensi memperkuat perlindungan dalam menjalankan layanan.
Namun, manfaat tersebut tetap bergantung pada isi akhir regulasi dan penerapannya di lapangan.
Perkembangan layanan berbasis aplikasi membuat penentuan harga menjadi bagian penting dalam hubungan antara platform, pengemudi, pedagang, dan konsumen.
Dalam konteks ini, penyusunan formula tarif perlu memperhatikan bukan hanya nilai akhir yang dibayarkan konsumen, melainkan juga bagaimana biaya operasional dan karakteristik layanan diperhitungkan.
Pemerintah juga harus memastikan pedoman yang dibuat dapat diterapkan secara realistis. Jika formulanya terlalu rumit, pelaksanaan dan pengawasannya dapat menjadi tantangan tersendiri. Sebaliknya, formula yang tidak cukup mempertimbangkan variasi layanan berisiko mengabaikan kebutuhan pengemudi atau karakteristik pesanan.
Karena itu, dialog dengan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan.
Komdigi menargetkan peraturan menteri mengenai pedoman tarif pengantaran barang dan makanan terbit sebelum 31 Desember 2026.
Sampai aturan tersebut diterbitkan, belum ada kepastian mengenai formula final, mekanisme teknis penerapan, maupun dampak langsungnya terhadap harga di aplikasi.
Regulasi ini akan menjadi salah satu ujian dalam pengelolaan ekonomi digital, terutama dalam mencari titik temu antara kebutuhan pengemudi, kepentingan konsumen, dan keberlangsungan bisnis platform.
Pada akhirnya, kejelasan pedoman tarif perlu berjalan bersama transparansi penerapan dan evaluasi berkala. Dengan begitu, kebijakan tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi dapat menjadi dasar bagi layanan pengantaran digital yang lebih adil dan berkelanjutan.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir