KABUPATEN CIREBON – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon terus mematangkan transformasi digital melalui optimalisasi website resmi berbasis Quick Response, Kapabel, Dinamis, dan Religius (QR-KDR). Inovasi ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik tanpa harus berulang kali datang langsung ke kantor.
Pemantapan pengembangan sistem tersebut dibahas dalam pertemuan di ruang Podcast Kankemenag Kabupaten Cirebon, Selasa (13/10/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah dijangkau, termasuk oleh masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Kepala Kankemenag Kabupaten Cirebon, Slamet, menegaskan bahwa pengembangan QR-KDR diarahkan untuk mengubah pola pelayanan yang sebelumnya cenderung pasif menjadi lebih interaktif.
Jika sebelumnya masyarakat hanya dapat melihat informasi persyaratan layanan melalui website, kini sistem tersebut dikembangkan agar pemohon dapat mengunggah dokumen secara daring.
Baca Juga: Kemendikdasmen Umumkan Penataan Guru 2027: PPPK Paruh Waktu, Peluang PNS, dan Rekrutmen CPNS
“Kita tingkatkan layanan ini, kalau kemarin kan pasif ya, orang hanya bisa melihat syarat-syarat, sekarang mah bisa langsung upload. Konsep yang kita bangun ini adalah website berbasis QR-KDR sebagai kantor online-nya Kemenag Kabupaten Cirebon, sehingga masyarakat di pelosok tidak harus jauh-jauh datang ke kantor,” ujar Slamet.
Melalui konsep kantor online tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi dan mengurus kebutuhan administrasi dasar. Digitalisasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memangkas alur birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan di lingkungan Kankemenag Kabupaten Cirebon.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Tim Website Kankemenag Kabupaten Cirebon, Mishbah Musthofa, memaparkan perkembangan trafik website resmi yang kini mencatat lebih dari 18.000 pengunjung setiap bulan, dengan rata-rata lebih dari 1.000 pengunjung per hari.
Menurut Misbah, tingginya jumlah kunjungan tersebut menunjukkan bahwa website memiliki potensi besar sebagai kanal komunikasi resmi antara instansi dan masyarakat. Selain menjadi sumber informasi, platform digital ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat transparansi publikasi sekaligus memberikan klarifikasi terhadap informasi yang tidak akurat.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS Guru Dibuka 2027, Pemerintah Siapkan 464.856 Formasi hingga 2029
“Statistik web kita per bulan itu ada 18.000 orang lebih yang berkunjung, berarti kalau dirata-rata per hari kurang lebih 1.000 lebih. Angka sebesar ini menjadi fondasi kuat kita agar ketika ada informasi resmi yang ingin segera dipublikasikan atau ada ancaman isu miring, kita bisa langsung menglarifikasi lewat website resmi,” jelas Mishbah.
Dengan jangkauan tersebut, website resmi diharapkan semakin berperan sebagai rujukan informasi yang kredibel. Masyarakat dapat memperoleh informasi dari sumber resmi, sementara setiap kebijakan dan program Kementerian Agama dapat dipublikasikan secara lebih cepat dan terukur.
Mishbah menjelaskan, pengembangan QR-KDR tidak berhenti pada pembaruan tampilan halaman depan atau landing page. Tim website tengah membangun ekosistem layanan digital yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan setiap seksi dan penyelenggara di lingkungan Kankemenag Kabupaten Cirebon.
Salah satu fitur yang disiapkan ialah chatbot berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Fitur ini dirancang untuk membantu menjawab pertanyaan masyarakat secara cepat sehingga pengguna dapat memperoleh informasi awal tanpa harus menunggu pelayanan secara langsung.
Selain itu, website akan diintegrasikan dengan tautan langsung (direct link) menuju aplikasi resmi Kementerian Agama pusat. Integrasi ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan yang sudah tersedia sekaligus menghindari duplikasi pengisian data oleh pemohon.
“Jadi yang kita bangun itu bukan sekadar landing page atau satu layanan saja, melainkan website berbasis QR-KDR. Tim website siap membuat fitur layanan apa pun sesuai kebutuhan seksi, mulai dari layanan perizinan, data kepegawaian, fitur PPID, hingga sistem spin undian digital berbasis QR code seperti yang sudah kita terapkan pada pelaksanaan MTQH ke 52 Kabupaten Cirebon,” tambahnya.
Pengembangan tersebut membuka peluang bagi setiap unit kerja untuk memiliki layanan digital yang lebih spesifik. Mulai dari penyediaan informasi, pengelolaan dokumen, layanan data kepegawaian, hingga keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Untuk memastikan sistem berjalan optimal, setiap Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kankemenag Kabupaten Cirebon diinstruksikan menunjuk satu orang Person in Charge (PIC) yang bertanggung jawab mengelola layanan digital pada unit kerja masing-masing.
Para PIC nantinya akan dibekali akses dashboard admin mandiri untuk mengelola informasi layanan, memvalidasi dokumen, serta memastikan permohonan informasi publik ditangani sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.
Pembagian tanggung jawab tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarsatuan kerja sekaligus menjaga akurasi data dan akuntabilitas pelayanan. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab tim pengelola website, tetapi juga melibatkan seluruh unit kerja yang memberikan layanan kepada masyarakat.
Optimalisasi QR-KDR menjadi bagian dari upaya Kankemenag Kabupaten Cirebon untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ke depan, pengembangan layanan digital ini diharapkan mampu mengurangi kebutuhan kunjungan langsung untuk urusan yang dapat diselesaikan secara daring, sekaligus meningkatkan kemudahan akses informasi bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir