Pendidikan
Dewi Safitri

SPI Pendidikan 2026 Ungkap Tantangan Kejujuran, Sekolah Diminta Bangun Budaya Integritas

SPI Pendidikan 2026 Ungkap Tantangan Kejujuran, Sekolah Diminta Bangun Budaya Integritas

08 Oktober 2026 | 15:19

KebonCinta.com - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 menunjukkan bahwa persoalan kejujuran masih menjadi tantangan dalam dunia pendidikan Indonesia. Data tersebut memperlihatkan bahwa membangun integritas tidak cukup dilakukan melalui penyampaian materi tentang karakter, tetapi membutuhkan ekosistem pendidikan yang mendukung perilaku jujur dalam keseharian.

Survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih adanya praktik menyontek dalam pelaksanaan ujian. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebanyak 26 persen peserta didik disebut masih melakukan tindakan tersebut. Kondisi serupa ditemukan di 51 persen satuan pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, Siswa Bisa Ambil Makanan Sesuai Kebutuhan 

Persoalan bahkan terlihat lebih tinggi di perguruan tinggi. Sebanyak 50 persen responden mahasiswa mengaku masih melakukan praktik menyontek, dengan kondisi tersebut ditemukan di 94 persen perguruan tinggi yang menjadi bagian dari survei.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena sekolah dan perguruan tinggi bukan hanya tempat untuk membangun kemampuan akademik. Institusi pendidikan juga memiliki peran dalam membentuk kebiasaan, karakter, dan cara peserta didik mengambil keputusan ketika menghadapi tekanan.

Baca Juga: Undip Buka Beasiswa UKT hingga Rp950 Juta, Mahasiswa Tingkat Akhir Jadi Prioritas 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan integritas melalui sejumlah kebijakan. Salah satunya dengan memperkuat sistem pelayanan publik agar lebih transparan dan akuntabel, termasuk dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kemendikdasmen juga memperkuat Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan. Sistem tersebut diharapkan menciptakan pelayanan pendidikan yang lebih responsif dan terbuka.

Baca Juga: Undip Buka Beasiswa UKT hingga Rp950 Juta, Mahasiswa Tingkat Akhir Jadi Prioritas 

Di sisi pembelajaran, pemerintah mendorong proses pendidikan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menyenangkan. Penguatan karakter dilakukan melalui pembelajaran di kelas, kegiatan ekstrakurikuler, serta kurikulum tersembunyi yang membentuk kebiasaan peserta didik.

Pendidikan antikorupsi juga mulai diperkuat melalui kerja sama Kemendikdasmen dan KPK. Pendekatan tersebut menempatkan pendidikan bukan hanya sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai proses pembentukan karakter.

Penguatan ekosistem pendidikan turut diarahkan melalui empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Artinya, perilaku jujur tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada guru atau sekolah.

Hasil SPI Pendidikan 2026 pada akhirnya menjadi pengingat bahwa integritas membutuhkan konsistensi antara apa yang diajarkan dan apa yang dialami peserta didik. Ketika kejujuran hanya menjadi materi pelajaran, sementara lingkungan pendidikan masih memberi ruang bagi praktik tidak jujur, pembentukan karakter akan sulit mencapai tujuan.

Karena itu, tantangan pendidikan bukan sekadar membuat siswa memahami arti kejujuran, tetapi menciptakan lingkungan yang membuat kejujuran menjadi kebiasaan.

Tags:
SPI Pendidikan 2026 Mendikdasmen Mendikdasmen Abdul Mu'ti komisi pemberantasan korupsi

Komentar Pengguna