KebonCinta.com - Perubahan sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/sederajat dari rentang 0–100 menjadi 200–800 menegaskan bahwa hasil tes tersebut tidak dapat dibaca seperti nilai ujian sekolah pada umumnya.
Skor TKA dirancang untuk menggambarkan estimasi kemampuan akademik peserta melalui sistem pengukuran terstandar.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan bahwa perubahan rentang angka tersebut tidak berarti tingkat kesulitan soal TKA meningkat.
Tingkat kesulitan ditentukan melalui rancangan soal, sedangkan skala skor digunakan untuk menyajikan hasil pengukuran.
Baca Juga: TKA 2025: Projek Kreatif dan Kewirausahaan Jadi Mapel Pilihan Terfavorit, Ini Hasil Nilainya
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen menyebutkan, penggunaan rentang 200–800 bertujuan menghindari anggapan bahwa skor TKA merupakan persentase jawaban benar.
Dalam sistem penilaian konvensional, nilai 80 dari 100 sering dipahami sebagai capaian sebesar 80 persen. Namun, pemaknaan seperti itu tidak berlaku secara langsung pada skor TKA.
Baca Juga: Skor TKA Tak Ditentukan Jumlah Jawaban Benar Saja, Ini Cara Membacanya
Penilaian TKA menggunakan metode Item Response Theory (IRT) dengan model Two-Parameter Logistic (2PL).
Metode ini memperkirakan kemampuan peserta berdasarkan pola jawaban sekaligus karakteristik setiap butir soal, termasuk tingkat kesulitan dan daya pembeda.
Dengan pendekatan tersebut, hasil penilaian tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya jawaban benar. Karakteristik soal yang dijawab peserta turut diperhitungkan dalam proses estimasi kemampuan.
Penghitungan melalui model IRT menghasilkan estimasi kemampuan yang dapat bernilai positif, nol, maupun negatif.
Agar hasilnya lebih mudah disajikan dan dipahami, estimasi tersebut kemudian ditransformasikan ke dalam skala pelaporan 200–800.
Angka 200 menjadi batas bawah, sedangkan 800 merupakan batas atas dalam skala pelaporan.
Keduanya bukan batas mutlak kemampuan akademik peserta, melainkan rentang yang digunakan untuk menyajikan hasil pengukuran.
Pusmendik juga menjelaskan bahwa skala tersebut tidak menggunakan angka nol.
Pendekatan ini menjadi bagian dari cara hasil kemampuan dilaporkan, bukan berarti peserta yang memperoleh skor rendah tidak memiliki kemampuan akademik.
Baca Juga: TKA 2025: Projek Kreatif dan Kewirausahaan Jadi Mapel Pilihan Terfavorit, Ini Hasil Nilainya
Perubahan skala skor diharapkan membuat informasi hasil TKA lebih sesuai dengan metode pengukurannya. Hasil tes tidak hanya ditujukan untuk menunjukkan capaian individu, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bagi sekolah dan informasi pendukung bagi perguruan tinggi.
Bagi siswa, hasil TKA dapat menjadi gambaran mengenai capaian akademik yang perlu dipertahankan atau ditingkatkan. Sementara itu, sekolah dapat memanfaatkannya untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan mengidentifikasi aspek yang membutuhkan penguatan.
Bagi perguruan tinggi, hasil TKA berpotensi memberikan informasi tambahan mengenai kemampuan akademik calon mahasiswa, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan seleksi yang berlaku.
Dengan demikian, perubahan skala TKA bukan sekadar pergantian angka pada laporan hasil tes. Perubahan ini berkaitan dengan cara kemampuan akademik diukur dan disajikan. Karena itu, skor TKA sebaiknya ditafsirkan berdasarkan prinsip pengukuran terstandar, bukan disamakan dengan persentase jawaban benar atau nilai rapor.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir