KebonCinta.com - Perubahan aturan penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA sederajat 2026 menjadi perhatian siswa dan orang tua. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah skala skor TKA yang sebelumnya berada pada rentang 0–100 menjadi 200–800.
Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan apakah siswa harus menghadapi soal yang lebih sulit untuk mendapatkan nilai tinggi?
Kabar baiknya, perubahan skala skor tidak otomatis membuat soal TKA semakin sulit. Kemendikdasmen menegaskan bahwa tingkat kesulitan soal ditentukan oleh rancangan asesmen, bukan angka yang digunakan untuk melaporkan hasilnya.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Berstatus Awas hingga Waspada!
Dikutip dari akun Instagram resmi @litbangdikbud pada Senin (12/10/2026), Kemendikdasmen menjelaskan bahwa perubahan skala skor tidak berkaitan langsung dengan tingkat kesulitan soal.
“Perubahan skala tidak berarti soal menjadi lebih sulit. Kesulitan ditentukan oleh rancangan soal, sedangkan skala menentukan bagaimana hasil dilaporkan,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Artinya, siswa tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa TKA 2026 akan lebih berat hanya karena rentang nilainya berubah. Skala 200–800 merupakan cara berbeda untuk menyajikan hasil pengukuran kemampuan akademik.
Namun, siswa tetap perlu mempersiapkan diri dengan memahami materi, berlatih mengerjakan soal, serta membiasakan diri dengan bentuk asesmen yang digunakan.
Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah skor TKA bukan persentase jawaban benar. Dengan demikian, skor 600 tidak bisa langsung diartikan sebagai 60 persen jawaban benar.
Menurut penjelasan Kemendikdasmen, hasil TKA dianalisis secara mendalam untuk setiap mata uji. Nilai pada masing-masing mata uji kemudian diolah menjadi skor yang menggambarkan capaian akademik siswa.
Karena menggunakan pengolahan statistik, angka pada hasil TKA perlu dibaca bersama informasi mengenai kategori dan capaian yang menyertainya. Siswa sebaiknya tidak menafsirkan nilai hanya berdasarkan besar-kecilnya angka.
Pemahaman ini penting agar siswa dan orang tua tidak keliru membandingkan hasil TKA dengan sistem penilaian yang menggunakan skala 0–100.
Selain menggunakan skala skor yang baru, hasil TKA juga dibagi menjadi tiga kategori capaian, yaitu:
Selain tiga kategori tersebut, terdapat predikat istimewa dengan ketentuan nilai tertentu untuk setiap mata uji. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam sumber, siswa SD dan SMP perlu memperoleh nilai 95,00 pada setiap mata uji untuk meraih predikat tersebut.
Sementara itu, siswa SMA dan SMK harus memperoleh nilai 725,00 pada setiap mata uji.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa capaian TKA perlu dilihat berdasarkan hasil masing-masing mata uji, bukan hanya satu angka yang berdiri sendiri.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah hasil TKA tidak dicantumkan dalam ijazah. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa nilai tersebut nantinya diterbitkan melalui Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Sertifikat resmi yang diterbitkan Kemendikdasmen dan dibagikan melalui sekolah itu memuat nilai serta kategori capaian siswa. Dengan demikian, SHTKA menjadi dokumen untuk melihat hasil asesmen akademik siswa secara lebih terperinci.
Hasil tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian belajar, membantu memvalidasi nilai rapor, serta mendukung kebutuhan seleksi pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perubahan skala skor TKA SMA 2026 sebaiknya dipahami sebagai perubahan cara hasil asesmen dilaporkan, bukan sebagai bukti bahwa soal akan menjadi lebih sulit.
Siswa tetap perlu mempersiapkan diri melalui pembelajaran yang konsisten, latihan soal, dan evaluasi terhadap materi yang belum dikuasai. Orang tua dan guru juga dapat membantu dengan menjelaskan cara membaca hasil TKA secara tepat.
Pada akhirnya, angka 200–800 tidak seharusnya menjadi sumber kepanikan. Hal yang lebih penting adalah memahami kemampuan yang diukur, membaca hasil berdasarkan kategorinya, dan menggunakan evaluasi tersebut untuk memperbaiki proses belajar.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir