Ciayumajakuning
Hilmi An Naufal

Pupuk Kujang Siapkan 8.885 Ton Urea Subsidi untuk Petani Cirebon, Begini Cara Menebusnya

Pupuk Kujang Siapkan 8.885 Ton Urea Subsidi untuk Petani Cirebon, Begini Cara Menebusnya

19 Oktober 2026 | 21:25

KebonCinta.com — PT Pupuk Kujang Cikampek memastikan kesiapan pasokan pupuk bersubsidi bagi petani di wilayah Cirebon, Jawa Barat, menjelang musim tanam Oktober 2026 hingga Maret 2027.

Sebanyak 8.885 ton pupuk urea bersubsidi disiapkan untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah tersebut.

Informasi itu disampaikan VP Komunikasi Korporat Pupuk Kujang R. Idho Pramana melalui keterangan yang diterima ANTARA di Cirebon pada Senin, 19 Oktober 2026.

Persiapan dilakukan untuk mendukung kegiatan pertanian ketika musim hujan mulai berlangsung dan kebutuhan pupuk diperkirakan meningkat.

STOK PUPUK SUBSIDI JAWA BARAT

Berdasarkan pendataan hingga 15 Oktober 2026, persediaan pupuk bersubsidi di wilayah distribusi Jawa Barat tercatat mencapai 98.011,8 ton.

Jumlah tersebut terdiri atas:

1. Pupuk urea sebanyak 69.212,7 ton.
2. Pupuk NPK sebanyak 28.799 ton.

Ketersediaan tersebut dipersiapkan untuk menghadapi peningkatan kebutuhan pada awal musim tanam.

Pupuk Kujang menjelaskan bahwa kegiatan produksi tetap dijaga selama periode kemarau panjang agar pasokan tersedia ketika petani mulai kembali melakukan penanaman.

Baca Juga: Beasiswa Subsidi UKT UNS 2027 Dibuka 19 Oktober, IPK Minimal 3,25, Ini Cara Daftarnya 

Selain pupuk bersubsidi, perusahaan juga berupaya menjaga pasokan pupuk nonsubsidi bagi kebutuhan pertanian.

SIAPA SAJA YANG BERHAK MENDAPAT PUPUK SUBSIDI?

Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang memenuhi ketentuan pemerintah dan tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.

Berdasarkan penjelasan Kementerian Pertanian, petani penerima harus memenuhi kriteria yang berlaku, termasuk ketentuan luas lahan dan komoditas pertanian.

Petani dengan lahan maksimal dua hektare yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh alokasi sesuai data e-RDKK.

Penerima juga harus menebus pupuk melalui titik penyaluran resmi yang telah ditetapkan.

CARA TEBUS PUPUK SUBSIDI MENGGUNAKAN KTP

Bagi petani yang telah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi, proses penebusan dapat dilakukan menggunakan KTP atau Kartu Tani.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pastikan nama petani telah tercatat dalam e-RDKK.
2. Siapkan KTP asli atau Kartu Tani.
3. Datangi kios pengecer resmi atau titik serah yang ditetapkan.
4. Sampaikan kebutuhan pupuk kepada petugas.
5. Petugas melakukan pengecekan data penerima melalui sistem penyaluran.
6. Pastikan jenis dan jumlah pupuk sesuai alokasi yang tersedia.
7. Ikuti proses verifikasi transaksi yang dilakukan petugas.
8. Lakukan pembayaran sesuai harga resmi yang berlaku.
9. Simpan bukti transaksi apabila diberikan.

Petani yang belum terdaftar dalam e-RDKK sebaiknya berkoordinasi dengan kelompok tani, penyuluh pertanian, atau dinas pertanian setempat.

Pengusulan dan pembaruan data mengikuti mekanisme resmi Kementerian Pertanian.

BERAPA HARGA PUPUK UREA SUBSIDI?

Berdasarkan informasi harga eceran tertinggi (HET) yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, harga pupuk urea bersubsidi tercantum Rp1.800 per kilogram.

Sementara itu, pupuk NPK bersubsidi tercantum Rp1.840 per kilogram.

Harga tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku di titik penyaluran dan dapat diperbarui pemerintah.

Petani disarankan memastikan harga resmi sebelum melakukan pembelian.

PUPUK DISIAPKAN MENJELANG MUSIM TANAM

Pupuk Kujang menyatakan bahwa kesiapan pasokan menjadi perhatian utama perusahaan setelah periode kemarau panjang yang memengaruhi sektor pertanian.

Dengan tersedianya stok, petani diharapkan dapat memulai proses penanaman tanpa mengalami kendala ketersediaan pupuk.

Namun, jumlah stok yang tersedia secara wilayah tidak berarti setiap petani dapat membeli pupuk tanpa batas.

Penyaluran tetap mengacu pada data penerima dan alokasi sesuai ketentuan.

Petani yang mengalami kendala penebusan dapat menghubungi kios resmi, kelompok tani, atau penyuluh pertanian untuk memperoleh penjelasan mengenai status dan alokasi pupuknya.

Tags:
pupuk subsidi Cirebon Pupuk Kujang cara tebus pupuk subsidi harga urea subsidi e-RDKK Kartu Tani musim tanam 2026

Komentar Pengguna