Dalam budaya populer Barat, fenomena ini sering disebut sebagai “midlife crisis”. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Elliott Jaques pada tahun 1960-an untuk menggambarkan krisis emosional di usia paruh baya. Meski tidak semua orang mengalaminya, fase ini cukup umum. Dan di Indonesia, istilah “puber kedua” sering dipakai untuk menjelaskan situasi serupa meskipun secara ilmiah keduanya tidak identik.
Menariknya, tidak semua perubahan di usia dewasa harus dilabeli negatif. Kadang, apa yang disebut puber kedua sebenarnya adalah proses pertumbuhan. Seseorang yang dulu terlalu sibuk bekerja mungkin baru menyadari pentingnya merawat diri. Seseorang yang dulu menekan keinginannya mungkin baru berani mengekspresikan diri. Dari sudut pandang ini, perubahan tersebut justru sehat.
Masalah muncul ketika istilah “puber kedua” digunakan sebagai pembenaran untuk perilaku yang merugikan, seperti tidak bertanggung jawab dalam relasi atau mengabaikan komitmen. Di sinilah pentingnya membedakan antara perubahan yang wajar dan perilaku yang memang perlu dikritisi.
Jadi, apakah puber kedua itu ada? Jika yang dimaksud adalah pubertas biologis seperti masa remaja, jawabannya tidak. Tapi jika yang dimaksud adalah fase perubahan emosional, hormonal, dan psikologis di usia dewasa, maka fenomenanya memang nyata hanya saja namanya berbeda.
Pada akhirnya, manusia adalah makhluk yang terus bertumbuh. Kita tidak berhenti berkembang setelah usia 20 atau 30 tahun. Perubahan adalah bagian dari perjalanan hidup. Yang terpenting bagaimana kita menyikapi fase tersebut dengan kesadaran dan tanggung jawab.
Karena mungkin, yang disebut “puber kedua” bukanlah kembali menjadi remaja. Melainkan keberanian untuk mengenal diri sendiri sekali lagi, dengan cara yang lebih matang.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir