Pendidikan
Dewi Safitri

PPDB SMA Unggul Garuda 2027/2028, Ini Aturan Unggah Foto dan Dokumen agar Lolos Seleksi Administrasi

PPDB SMA Unggul Garuda 2027/2028, Ini Aturan Unggah Foto dan Dokumen agar Lolos Seleksi Administrasi

17 Oktober 2026 | 21:13

KebonCinta.com - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA Unggul Garuda Baru tahun ajaran 2027/2028 tidak hanya menuntut calon siswa memenuhi persyaratan akademik, tetapi juga memastikan seluruh berkas administrasi sesuai ketentuan. 

Kesalahan dalam mengunggah foto maupun dokumen dapat menyebabkan pendaftaran dinyatakan tidak valid dan menghambat peserta melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://smaunggulgaruda.id/ mulai 3 Oktober hingga 13 November 2026. Informasi mengenai ketentuan unggah berkas juga disampaikan melalui akun Instagram resmi SMA Unggul Garuda pada Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga: Open House Sekolah Garuda Digelar di 51 Sekolah, Calon Siswa Bisa Cari Tahu Seleksi 2027/2028 

Pada penerimaan tahun ini, terdapat empat SMA Unggul Garuda Baru yang berlokasi di Belitung Timur, Kalimantan Utara, Konawe Selatan, dan Timor Tengah Selatan. Setiap sekolah menyediakan kuota 160 siswa dengan jumlah 20 siswa per kelas. Dengan demikian, total daya tampung nasional mencapai 640 siswa.

Peserta yang diterima akan mengikuti pendidikan selama tiga tahun dengan sistem pembinaan berasrama.

Baca Juga: Beasiswa Garuda S1 Segera Dibuka! Skor IQ 120 dan SAT 1.200 Jadi Syarat, Cek Daftarnya 

Ketentuan Foto untuk Pendaftaran SMA Unggul Garuda

Foto menjadi salah satu berkas yang perlu diperhatikan sejak awal pendaftaran. Calon siswa diminta menggunakan pas foto formal dan terbaru agar identitas dapat terlihat dengan jelas selama proses verifikasi administrasi.

Foto harus memenuhi ketentuan berikut:

- Menggunakan seragam sekolah atau kemeja berkerah.

- Wajah menghadap ke depan dengan telinga dan dahi terlihat jelas.

- Menggunakan latar belakang polos.

- Berukuran 3 x 4 cm dengan ukuran file maksimal 2 MB.

- Menggunakan format JPG atau PNG.

Sebaliknya, peserta tidak diperbolehkan mengunggah foto swafoto (selfie), potongan foto bersama, atau foto yang diambil dari media sosial. Foto yang menggunakan filter, efek kecantikan, maupun stiker juga tidak diperkenankan.

Selain itu, penggunaan kacamata hitam, topi, dan masker harus dihindari. Foto dengan pose tidak formal, wajah miring, pencahayaan gelap, atau gambar buram juga berisiko tidak memenuhi persyaratan.

Dokumen Pendaftaran Harus Jelas dan Sesuai Kolom

Selain foto, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi administrasi. Peserta dapat menggunakan hasil pemindaian (scan) atau foto dari dokumen asli, dengan memastikan seluruh informasi terbaca dan tidak mengalami perubahan.

Dokumen yang diunggah harus memenuhi ketentuan berikut:

- Berwarna, terang, dan tidak buram.

- Posisi dokumen tegak lurus.

- Seluruh halaman dan keempat sudut dokumen terlihat.

- Diunggah pada kolom yang sesuai dengan jenis dokumennya.

- Memiliki nama file yang rapi dan mudah dikenali, misalnya "Nama_Rapor_Sem1-4.pdf".

- Menggunakan format PDF, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 5 MB.

Peserta dilarang mengunggah dokumen yang terpotong, memiliki bayangan tangan, atau mengalami pantulan cahaya yang mengganggu keterbacaan. Isi dokumen juga tidak boleh diedit atau diubah.

Kesalahan penempatan berkas, seperti mengunggah rapor pada kolom akta kelahiran, harus dihindari. Calon siswa juga tidak boleh menggunakan dokumen milik orang lain atau mengunggah file yang melebihi batas ukuran yang ditetapkan.

Kesamaan Data Identitas Perlu Diperiksa

Selain kualitas berkas, kesesuaian identitas menjadi hal yang tidak kalah penting. Peserta perlu memastikan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data pada akun pendaftaran dan dokumen resmi, termasuk Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta rapor.

Pemeriksaan ulang sebelum mengirimkan formulir dapat membantu mengurangi risiko kesalahan administrasi. Peserta juga disarankan memastikan setiap dokumen telah diunggah pada kolom yang tepat dan dapat dibaca dengan jelas.

Jadwal Seleksi SMA Unggul Garuda Baru 2027/2028

Berdasarkan jadwal yang dipublikasikan, proses penerimaan siswa baru berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi hingga penempatan sekolah.

Berikut jadwal seleksi yang tercantum dalam pengumuman:

- 3 Oktober–13 November 2026: Pendaftaran dan sosialisasi seleksi.

- 3 Oktober–17 November 2026: Verifikasi administrasi tahap I.

- 3 Oktober–15 November 2026: Perbaikan berkas.

- 18 November 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi.

- 19–25 November 2026: Daftar ulang dan pemilihan lokasi ujian.

- 26–27 November 2026: Pencetakan kartu peserta.

- 15 Desember 2026: Tes Potensi Akademik tahap II.

- 22 Desember 2026: Pengumuman seleksi tahap II dan jadwal wawancara.

- 9–10 Januari: Wawancara tahap III.

- 15 Januari: Pengumuman seleksi tahap III.

- 18–22 Januari 2027: Pemeriksaan kesehatan.

- 29 Januari 2027: Rekapitulasi hasil dan pengumuman seleksi.

- 30 Januari–5 Februari 2027: Konfirmasi penempatan sekolah.

Khusus jadwal wawancara dan pengumuman seleksi tahap III, tahun pelaksanaan perlu dipastikan kembali melalui kanal resmi karena informasi yang dipublikasikan mencantumkan tahun 2026, sementara rangkaian seleksi berlanjut hingga Januari 2027.

Calon siswa diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan persyaratan akademik, tetapi juga memperhatikan ketelitian administrasi. Dengan menyiapkan foto sesuai standar, memastikan dokumen terbaca, dan memeriksa kesesuaian identitas, peserta dapat mengurangi risiko kendala dalam tahapan awal seleksi SMA Unggul Garuda Baru 2027/2028.

Tags:
PPDB SMA seleksi administrasi SMA Unggul Garuda ketentuan pendaftaran

Komentar Pengguna