KebonCinta.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menginformasikan pelaksanaan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru madrasah tahun 2026. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 21–27 Oktober 2026.
Setelah tahap pendaftaran berakhir, proses akan dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi atau verval pada 21–29 Oktober 2026. Karena jadwalnya cukup berdekatan, guru madrasah yang berminat perlu memperhatikan setiap tahapan agar tidak melewatkan proses yang telah ditetapkan.
Informasi ini ditujukan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kemenag kabupaten/kota, serta pihak madrasah untuk diteruskan kepada guru yang memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026
Mengacu pada surat resmi Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, berikut jadwal utama pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah tahun 2026:
Guru perlu memperhatikan bahwa proses verifikasi dimulai bersamaan dengan periode pendaftaran. Karena itu, calon peserta sebaiknya memastikan data dan dokumen yang diperlukan sudah siap sejak awal.
Proses pendaftaran dilakukan melalui sistem EMIS GTK dengan sejumlah tahapan yang harus diselesaikan secara berurutan:
1. Memeriksa status validasi kelayakan
Calon peserta terlebih dahulu memeriksa status validasi kelayakan di EMIS GTK. Pemeriksaan ini mencakup lima persyaratan validasi yang ditetapkan. Jika status menunjukkan tidak layak, calon peserta tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran.
2. Mengisi data dan mengunggah ijazah
Peserta yang dinyatakan layak dapat melanjutkan dengan mengisi data yang diminta, termasuk nomor HP atau WhatsApp dan nama perguruan tinggi yang terisi otomatis berdasarkan data ijazah terverifikasi.
Peserta juga perlu mengunggah file ijazah S-1/D-IV dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
3. Memilih mata pelajaran PPG
Tahap berikutnya adalah memilih jenis mata pelajaran PPG, baik umum maupun agama, serta program studi yang sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
Pemilihan mata pelajaran perlu memperhatikan pedoman linearitas yang tercantum dalam lampiran surat resmi. Kesesuaian antara kualifikasi akademik dan mata pelajaran PPG menjadi salah satu hal penting dalam proses validasi.
4. Mengunggah pakta integritas
Calon peserta perlu mengunduh templat pakta integritas yang datanya telah terisi otomatis, kemudian menandatanganinya. Dokumen tersebut selanjutnya diunggah kembali dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
5. Melakukan konfirmasi dan mengirim pendaftaran
Setelah semua tahapan selesai, peserta melakukan konfirmasi dan mengirimkan pendaftaran. Pengajuan tersebut kemudian dapat dipantau untuk mengetahui proses verifikasi oleh pihak Kemenag.
Setelah pendaftaran dikirimkan, calon peserta menunggu verifikasi administrasi oleh Kemenag kabupaten/kota atau Kantor Wilayah Kemenag provinsi.
Dalam ketentuan yang diterbitkan, kedua pihak tersebut dapat menyetujui atau menolak pengajuan. Verifikator kabupaten/kota hanya dapat membatalkan hasil verifikasinya sendiri, sedangkan verifikator Kanwil provinsi dapat membatalkan dan memverifikasi ulang hasil dari kabupaten/kota.
Prinsip yang digunakan adalah verifikator Kemenag kabupaten/kota dan Kanwil provinsi bekerja secara paralel. Dengan demikian, pengajuan cukup diverifikasi oleh salah satu pihak.
Guru yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi akan memperoleh status Lolos Verval PPG. Namun, kelulusan verval tidak otomatis berarti peserta langsung mengikuti PPG pada tahun 2026.
Surat Ditjen Pendidikan Islam menyebutkan bahwa hasil verval berlaku untuk penetapan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2026 dan tahun berikutnya. Calon peserta yang lolos verval tetapi belum terpanggil pada 2026 akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa perlu melakukan verval ulang.
Kemenag meminta jajaran wilayah dan kabupaten/kota untuk menyebarluaskan informasi pelaksanaan PPG kepada madrasah dan guru. Pihak terkait juga diminta memastikan guru yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar sesuai jadwal.
Bagi guru madrasah yang berencana mengikuti program ini, langkah penting yang dapat dilakukan adalah memeriksa status kelayakan di EMIS GTK, memastikan data ijazah terverifikasi, menyiapkan dokumen sesuai ketentuan, serta memilih mata pelajaran berdasarkan pedoman linearitas.
Mengingat pendaftaran berlangsung hingga 27 Oktober 2026, calon peserta sebaiknya tidak menunda pemeriksaan data dan penyelesaian tahapan pendaftaran.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir